Pertimbangan Paparan COVID-19, Salat Idul Fitri di Muna Dikembalikan ke Masjid
Sunaryo, telisik indonesia
Kamis, 29 April 2021
0 dilihat
Suasana salat di masjid dengan Prokes. Foto: Ist.
" Berdasarkan hasil rapat tadi, kembali diralat. Salat id dipusatkan di masjid masing-masing wilayah terdekat. "
MUNA, TELISIK.ID - Lokasi pelaksanaan salat id atau Idul Fitri 1422 H di Kabupaten Muna sempat membingungkan masyarakat.
Awalnya, disetujui di lapangan Alun-alun. Kemudian, berubah ke lapangan sarana olah raga (SOR) La Ode Pandu. Namun, terakhir diputuskan agara pelaksanaanya dilakukan di mesjid-mesjid terdekat.
"Berdasarkan hasil rapat tadi, kembali diralat. Salat id dipusatkan di masjid masing-masing wilayah terdekat," kata Abdul Aziz Teo, Kabag Kesra Setda Muna, Kamis (29/4/2021).
Dikembalikannya pelaksanaan salat id di masjid agar tidak terjadi kerumuman. Di mesjid, dapat mengurangi volume masyarakat, sehingga dapat meminimalisir terjadinya paparan COVID-19.
Baca juga: Selain Lurah, Pejabat Eselon IV di Muna akan Difungsionalkan
Baca juga: Antisipasi Mudik, Jalur Tikus di Jatim Ikut Diawasi Polisi
"Pelaksanaanya, semuanya dikembalikan ke pengurus masjid masing-masing," ujarnya
Sementara itu, Jubir Satgas COVID-19 Muna, Dr La Ode Abdul Wahid Agigi mengaku, keputusan pelaksanaan salat id di mesjid sangat tepat dilakukan, dalam rangka meminimalisir terjadinya kerumunan.
Hanya saja, saat ini keputusan itu akan disinkronkan dulu dengan surat edaran Gubernur Sultra.
"Keputusan Pemkab dan surat edaran gubernur akan disinkronkan. Tetapi, keputusan sudah final, salat di masjid dengan tetap mematuhi prokes," pungkasnya. (B)
Reporter: Sunaryo
Editor: Fitrah Nugraha