KENDARI, TELISIK.ID - Kasus lahan lokasi rencana pembangunan perusahaan baterai litium di Kelurahan Benuanirae, Kecamatan Abeli, Kota Kendari, terus berlanjut. Kini, puluhan warga yang telah mengolah tanah puluhan hektare itu datang mengadukan nasibnya ke DPRD Kendari.
Salah satu perwakilan warga Kelurahan Benuanirae, La Ode Sabri mengaku lebih dari 30-an warga telah mengolah lahan tersebut sudah puluhan tahun lamanya. Namun, tiba-tiba saja ada sertifikat yang dikeluarkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Kendari di tahun 2015.
Sedikitnya kata dia, ada 9 titik lokasi lahan yang sudah disertifikatkan di atas lahan yang telah mereka kelola sejak tahun 80-an. Mereka atas nama Husein Wijaya dan Fransiskus
"Sudah turun-temurun kami olah lahan itu, tiba-tiba ada sertifikat atas nama orang lain," bebernya, dalam hearing di DPRD Kendari, Senin (6/6/2022).
Atas hal itu, pihaknya tidak menerima atas keberadaan sertifikat tersebut. Ia pun menduga ada kasus jual-beli gelap di lahan dimaksud.
