JAKARTA, TELISIK.ID - Pesawat Sriwijaya Air SJ 182 rute Jakarta-Pontianak yang diduga jatuh di kawasan perairan Kepulauan Seribu, Sabtu (9/1/2021), berusia 26 tahun.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), Suryanto Cahyono.
"Umur pesawat dibuat tahun 1994, jadi kurang lebih antara 25 sampai 26 tahun," kata Suryanto dalam konferensi pers dari Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Sabtu (9/1/2021), dilansir dari Kompas.com.
Kendati demikian, Suryanto mengatakan, usia sejatinya tak berpengaruh pada kelaikan pesawat untuk terbang selama pesawat tersebut dirawat sesuai dengan aturan.
"Jadi berapa pun umurnya, kalau pesawat itu dirawat sesuai dengan regulasi yang berlaku dalam hal ini dari Ditjen Perhubungan Udara, harusnya tidak ada masalah," ujar dia.
