JAKARTA, TELISIK.ID - Memasuki tahun 2021, kabar baik kembali diterima bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Bantuan langsung tunai (BLT) yang diterima pada tahun sebelumnya, akan kembali menerima di tahun ini.

Namun, pemberian BLT tahun ini bisa saja untuk peserta BPJS Ketenagakerjaan yang pencairannya bermasalah pada 2020 kemarin.

Dilansir dari detik.com, pemerintah berencana melanjutkan program bantuan langsung tunai (BLT), salah satunya bantuan subsidi upah Rp 600.000 bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan di tahun 2021.

Pada Desember 2020, Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah mengatakan, pada dasarnya keputusan melanjutkan BLT atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) sampai 2021 masih didiskusikan oleh Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN). Hal ini dilakukan agar rencana bisa disiapkan secara matang.

"Terkait kebijakan BSU 2021 saat ini masih dalam tahap diskusi pembahasan di tingkat komite. Kemenaker tentu sangat siap mendukung program yang sangat baik ini kembali muncul di tahun depan. Kita siapkan desain kebijakannya secara bersama-sama," ungkap Ida dalam konferensi pers 'Kupas Tuntas Program Bantuan Subsidi Upah' yang disiarkan di YouTube Kemenaker, Rabu (16/12/2020) lalu.