MUNA, TELISIK.ID - Pendaftaran seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan dimulai pada 30 Juni hingga 21 Juli. Sementara untuk pelaksanaan seleksi kompetensi dasar (SKD) dimulai 25 Agustus sampai 4 Oktober.

Kini, Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Muna tengah mempersiapkan pelaksanaan seleksi yang akan dilakukan secara mandiri.

Ada beberapa syarat yang nantinya harus dipenuhi peserta seleksi. Karena pelaksanaan seleksi masih dalam situasi pandemi COVID-19, maka peserta harus mematuhi protokol kesehatan (Prokes).

"Kami tekankan peserta harus sudah divaksin," kata Kepala BKPSDM Muna, Sukarman Loke, Sabtu (10/7/2021).

Baca juga: Ketahuan Nongkrong di Tengah Penerapan PPKM, 8 Pegawai Dishud DKI Jakarta Dipecat