Piala Dunia U-20 Rencana Digelar Mei-Juni 2021 di Indonesia
Marwan Azis, telisik indonesia
Selasa, 20 Oktober 2020
0 dilihat
Peserta rapat terbatas secara virtual yang membahas persiapan penyelenggaraan Piala Dunia U-20. Foto: Ist.
" Rapat Terbatas pagi hari ini kembali kita akan membahas dan melihat persiapan dalam rangka penyelenggaraan Piala Dunia U-20 di tahun 2021, yang Insya Allah akan dilaksanakan di bulan Mei dan Juni 2021. "
JAKARTA, TELISIK.ID - Piala Dunia U-20 yang bakal bertempat di Indonesia, rencananya digelar sekitar Mei-Juni 2021.
Hal tersebut terungkap dalam rapat terbatas yang membahas perkembangan persiapan penyelenggaraan Piala Dunia U-20 yang dipimpin Presiden Jokowi di Istana Bogor secara virtual, Selasa pagi (20/10/2020).
“Rapat Terbatas pagi hari ini kembali kita akan membahas dan melihat persiapan dalam rangka penyelenggaraan Piala Dunia U-20 di tahun 2021, yang Insya Allah akan dilaksanakan di bulan Mei dan Juni 2021,” ujar Jokowi dalam pengantarnya.
Ratas tersebut akan membahas mengenai kesiapan, terutama terkait dengan kesiapan stadion utama dan stadion pendukung di 6 daerah yang telah ditunjuk menjadi tuan rumah Piala Dunia U-20, yaitu DKI Jakarta, Sumatra Selatan, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Bali.
“Kita harus meyakinkan bahwa Indonesia telah mempersiapkan protokol kesehatan yang ketat, sehingga sangat aman untuk dikunjungi dan dijadikan tempat untuk penyelenggaraan (Piala Dunia) U-20 (Tahun) 2021. Ini yang paling penting,” tegasnya.
Baca juga: Ini Penilaian Anggota DPR Setahun Pemerintahan Periode ke-2 Jokowi
Presiden juga meminta laporan dari PSSI (Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia) mengenai kesiapan Tim Nasional Indonesia yang akan berlaga di ajang Piala Dunia U-20 atau FIFA U-20 World Cup tersebut.
Terkait persiapan penyelenggaraan Piala Dunia U-20, Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan Inpres Nomor 8 Tahun 2020 tentang Dukungan Penyelenggaraan FIFA U-20 World Cup Tahun 2021.
Dalam Inpres yang ditandatangani pada 15 September tersebut, Presiden memerintahkan kepada sejumlah Menteri dan Kepala Lembaga serta Kepala Daerah untuk mengambil langkah-langkah sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing secara terkoordinasi dan terintegrasi untuk mendukung penyelenggaraan FIFA U-20 World Cup Tahun 2021.
Selain itu Presiden juga menandatangani Keppres No 19 Tahun 2020 tentang Panitia Nasional Penyelenggaraan FIFA U-20 World Cup Tahun 2020, atau disebut Indonesia FIFA U-20 World Cup Organizing Committee (INAFOC).
Berdasarkan Keppres tersebut, Panitia Nasional INAFOC mempunyai tugas menyiapkan dan menyelenggarakan FIFA U-2O World Cup Indonesia Tahun 2021 yang akan diselenggarakan di enam provinsi tersebut. (B)
Reporter: Marwan Azis
Editor: Haerani Hambali