Pilkada 2020, PKB Rekomendasikan Calon Kepala Daerah di Lima Kabupaten

Musdar, telisik indonesia
Selasa, 07 Juli 2020
0 dilihat
Pilkada 2020, PKB Rekomendasikan Calon Kepala Daerah di Lima Kabupaten
Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar. Foto: Repro PinterPolitik

" Kita upayakan satu dua minggu semua clear rekomendasi lima daerah. "

KENDARI, TELISIK.ID - DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) bakal segera merampungkan seluruh rekomendasi calon kepala daerah untuk maju di Pilkada serentak 9 Desember 2020.

Rekomendasi itu akan diterbitkan untuk lima Kabupaten. Saat ini, dua Kabupaten di antaranya sudah dirampungkan yakni Kabupaten Buton Utara (Butur) PKB merekomendasikan Aswadi Adam - Fahrul Muhammad dan Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) Surunuddin Dangga - Rasyid.

Ketua DPW PKB Sultra, Jaelani menyebutkan, tiga Kabupaten lainnya yaitu Muna, Konawe Utara (Konut) dan Konawe Kepulauan (Konkep) masih diproses di DPP PKB.

"Kita upayakan satu dua minggu semua clear rekomendasi lima daerah," terang Jaelani, Selasa (7/7/2020).

Jaelani menyebutkan beberapa nama yang DPW sudah usulkan ke DPP dengan melalui tahapan penjaringan yaitu LM Rusman Emba, Rajiun Tumada, Syarifuddin Uddu dan Dokter Baharuddin untuk Kabupaten Muna.

Baca juga: NasDem Rekomendasikan Calon Kepala Daerah di Enam Kabupaten

Lebih lanjut, untuk Kabupaten Konut DPW PKB mengusulkan Sudiro dan Raup. Sementara untuk Konkep PKB mengusulkan Amrullah. Perihal Konkep, Jaelani akan memastikan dulu di DPP.

"Yang daftar Amrullah, saya tanya lagi dulu di DPP," tambahnya.

Pertimbangan PKB memutuskan salah satu calon untuk direkomendasi maju di antaranya elektabilitas calon atau potensi kemenangan yang besar di Pilkada. Selain itu, pertimbangan lainnya kesamaan visa calon dan PKB.

Sementara itu, untuk Kabupaten Wakatobi dan Kolaka Timur (Koltim) DPP tidak menerbitkan rekomendasi karena tidak memiliki kursi. Hanya saja, partai besutan Muhaimin Iskandar itu memiliki pilihan kepada calon mana akan berpihak.

Diketahui, kursi PKB untuk lima kabupaten tersebut di antaranya Muna empat kursi, Konsel dua kursi, Konut dua kursi, Konkep tiga kursi dan Butur PKB tiga kursi.

Reporter: Musdar

Editor: Haerani Hambali

Artikel Terkait
Baca Juga