JAKARTA, TELISIK.ID - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 dinilai dapat menjadi instrumen utama atau kekuatan luar biasa melawan COVID-19.

Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kementerian Dalam Negeri, Akmal Malik menuturkan, hal itu dapat terjadi asalkan masyarakat yang akan menggunakan hak pilihnya menaati protokol kesehatan COVID-19.

Menurut dia, Pilkada dapat menjadi instrumen yang menggerakkan elemen-elemen di tingkat pusat hingga daerah, bahkan organisasi masyarakat dalam memerangi COVID-19.

Akmal menjelaskan, ada kurang lebih 730 pasangan calon kepala daerah yang akan bertarung di Pilkada 2020. Pasangan calon dan tim sukses harus terus menyosialisasikan protokol kesehatan sehingga penyebaran COVID-19 bisa dicegah, terutama saat Pilkada.

Baca juga: Lepas Zona Merah, Jatim Jadi Percontohan Nasional Penanganan COVID-19