Pilkades Serentak di Muna Dijadwalkan 13 November
Sunaryo, telisik indonesia
Senin, 31 Oktober 2022
0 dilihat
Ketua Desk Pilkades Muna, Rustam memberikan penjelasan hari H pemungutan suara. Foto : Sunaryo/Telisik
" Jadwal tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak pada 124 desa di Kabupaten Muna kembali disusun ulang "
MUNA, TELISIK.ID - Jadwal tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak pada 124 desa di Kabupaten Muna kembali disusun ulang.
Pemungutan suara yang seharusnya dilaksanakan pada 1 November, molor yang disebabkan adanya sengketa yang diajukan 27 Bacakades.
Desk Pilkades kabupaten, baru akan memutuskan hasil sengketa. Nah, setelah itu, akan dilakukan pembentukan panitia pemungutan surat dan pelaksaan kampanye Cakades.
Baca Juga: Cabor Muna Barat Dapat Rp 8,6 Miliar Persiapan Porprov
"Setelah putusan sengketa, tahapan lanjutan kita jadwal ulang," kata Ketua Desk Pilkades Muna, Rustam, Senin (31/10/2022).
Sesuai rencana, hari H pemungutan suara akan dijadwalkan pada 13 November. Jadwal tersebut dianggap tepat, karena bertepatan dengan hari libur yang tidak akan mengganggu aktifitas masyarakat, khususnya, ASN dan pelajar.
Baca Juga: DPRD Muna Godok 28 Propemperda
"Kita usahakan 13 November," timpalnya.
Sementara itu, Kabag Hukum Pemkab Muna, Kaldav Akyda Sihidi menerangkan, jadwal pemilihan itu akan ditetapkan melalui surat keputusan (SK) bupati.
"SK-nya sementara kita buat, tinggal menunggu persetujuan Pak bupati," sebutnya. (B)
Penulis: Sunaryo
Editor: Kardin