Pilu, Curhat Pedagang Depan Rumah Sakit Abunawas Kendari Besok Bakal Disegel Pol PP
Adinda Septia Putri, telisik indonesia
Kamis, 10 Agustus 2023
0 dilihat
Meski besoknya disegel, baru satu penjual yang lakukan pembongkaran lapak mandiri di depan Rumah Sakit Abunawas Kendar. Foto: Adinda Septia Putri/Telisik
" Lapak pedagang di depan Rumah Sakit Abunawas Kendari Jumat, (11/8/2023) bakal disegel sebelum akhirnya dilakukan pembongkaran "
KENDARI, TELISIK.ID - Pedagang di jalan Z.A Sugianto, tepatnya depan Rumah Sakit Abunawas Kota Kendari, Jumat esok, (11/8/2023) bakal disegel Pol PP sebelum akhirnya akan diratakan pada 18 Agustus mendatang.
H-1 penyegelan, terlihat aktivitas jual beli masih berjalan normal. Para pedagang masih membuka lapaknya, hanya ada satu lapak yang terlihat sudah mulai dibongkar oleh pemiliknya.
Abdurahman memutuskan untuk membongkar lapaknya lebih awal meski hal tersebut merugikan nya secara materil. Saat dikunjungi Telisik.id, terlihat ia dan rekannya membantu pembongkaran lapak yang sudah berdiri selama enam bulan itu.
Sementara istri dan ketiga anaknya bermain, Rahman menghentak-hentakkan palu untuk dapat mencopot kerangka demi kerangka kayu bangunan lapak sari lautnya.
Baca Juga: Belajar Jarak Jauh Lebih Efisien, UT Kendari Tinggi Peminat
Sebagai seorang pedagang, dalam hati kecilnya tentu ia tak setuju dengan keputusan Pj Wali Kota Kendari untuk meratakan lapak pedagang kecil sepertinya.
"Tidak tau mau dibangun apa, dia bilang katanya pak wali tidak bisa ada pemukiman disini, karena rumah sakit," tuturnya.
Ia menambahkan tidak ada pembicaraan lokalisasi atau ganti rugi dari pemerintah kota sendiri, hal itu membuatnya bingung mau kemana lagi mengadu nasib setelah lapak mata pencahariannya runtuh.
Rahman mengaku sangat dirugikan. Bagaimana tidak, ia sudah mengeluarkan kocek yang tak murah, yaitu sekita Rp 60 Juta untuk timbunan tanah dan bangunan lapak.
Baca Juga: Peran Perguruan Tinggi Ciptakan Pemilu Damai 2024
Sebelum dilakukan penyegelan, ia mengaku sudah disurati tiga kali oleh Pol PP sebagai pemberitahuan.
Sementara itu, Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Pol PP Kota Kendari, Asman Dani mengonfirmasi pihaknya akan melakukan penyegelan lapak di pinggir jalan depan Rumah Sakit Abunawas.
Penyegelan tersebut berarti pedagang sudah tak diperbolehkan melakukan jual beli, melainkan hanya pembongkaran mandiri sebelum diratakan seminggu kedepan. (B)
Penulis: Adinda Septia Putri
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS