Pimpinan DPR Minta KPU Tindak Tegas Paslon yang Tidak Terapkan Protokol COVID-19
Marwan Azis, telisik indonesia
Rabu, 16 September 2020
0 dilihat
Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin. Foto: Ist.
" Pendaftaran bakal calon kepala daerah di berbagai wilayah beberapa waktu lalu menjadi bukti bahwa penerapan aturan protokol kesehatan yang dibuat oleh KPU tidak diindahkan bagi para pasangan calon dan masyarakat. "
JAKARTA, TELISIK.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) wajib menindak tegas para Paslon yang melaksanakan kegiatan tanpa mengindahkan protokol kesehatan COVID-19.
Hal itu seperti disampaikan Wakil Ketua DPR RI, M Azis Syamsuddin. Katanya, tindakan tegas itu baik saat Paslon melakukan sosialisasi maupun pemilihan di tempat pemungutan suara nantinya.
“Pendaftaran bakal calon kepala daerah di berbagai wilayah beberapa waktu lalu menjadi bukti bahwa penerapan aturan protokol kesehatan yang dibuat oleh KPU tidak diindahkan bagi para pasangan calon dan masyarakat,” kata politisi Partai Golkar ini, Rabu (16/9/2020).
Selain itu kata Azis, KPU harus bisa meyakinkan konsep pemungutan suara dapat terlaksana dengan penerapan disiplin protokol kesehatan COVID-19 secara ketat.
Menurutnya, Pilkada Serentak 2020 yang akan diadakan di 270 daerah sangat rawan dalam hal potensi penyebaran COVID-19 jika protokol kesehatan tidak diterapkan dengan serius.
Azis meminta agar seluruh Paslon dapat menjalankan aturan KPU maupun pemerintah pusat dan daerah terkait protokol kesehatan COVID-19 yang harus dijalankan dalam semua tahapan Pilkada.
"Jangan sampai pesta demokrasi ini memunculkan klaster baru penyebaran COVID-19 dari Pilkada serentak 2020," ujar Pimpinan DPR RI Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Korpolkam) itu.
Baca juga: Calon Kepala Daerah Diminta Setor Akun Kampanye ke KPU
Azis juga meminta KPU dapat memetakan daerah yang memiliki zona hitam, merah, kuning dan hijau secara baik dalam Pilkada.
Langkah itu menurut Azis, untuk antisipasi dan peningkatan kesadaran masyarakat yang dibutuhkan untuk menerapkan protokol kesehatan dalam pemungutan suara.
"Harus ada pengawasan yang ketat dari aparat keamanan baik TNI dan Polri di lokasi sosialisasi maupun pemungutan suara nantinya," tuturnya.
Ia menilai, pelaksanaan Pilkada serentak 2020 di masa pandemi perlu dimanfaatkan menjadi ajang peningkatan disiplin yang tinggi bagi masyarakat maupun para peserta Pilkada.
Keberhasilan penerapan protokol kesehatan dalam Pilkada serentak akan menjadi contoh yang baik, namun sebaliknya, kegagalan dalam penerapan aturan dan disiplin akan menjadi permasalahan sosial dan kesehatan.
"Singapura berhasil melaksanakan pemilihan umum di masa pandemi dengan penerapan protokol kesehatan yang sangat ketat. Meskipun skala Pemilu di Singapura bersifat makro, namun dapat menjadi contoh di Indonesia untuk diselenggarakan secara mikro," ujarnya.
Azis menambahkan, masyarakat harus membuktikan hal yang sama bahwa Pilkada serentak 2020 yang dilaksanakan di tengah pandemi dapat berjalan dengan aman dan menerapkan protokol kesehatan COVID-19 secara ketat.
Reporter: Marwan Azis
Editor: Kardin