Pj Bupati Konawe Bakal Replikasi Ahuawatu ke Desa Lainnya

Sigit Purnomo, telisik indonesia
Selasa, 28 November 2023
0 dilihat
Pj Bupati Konawe Bakal Replikasi Ahuawatu ke Desa Lainnya
Pj Bupati Konawe bakal melakukan replikasi Desa Ahuawatu yang dinobatkan sebagai desa anti korupsi ke desa lainnya. Foto: Ist.

" Pemda Konawe bakal melakukan replikasi Desa Ahuawatu, Kecamatan Pondidaha yang dinobatkan menjadi desa anti korupsi oleh KPK RI ke desa-desa lainnya "

KONAWE, TELISIK.ID - Pemda Konawe bakal melakukan replikasi Desa Ahuawatu, Kecamatan Pondidaha yang dinobatkan menjadi desa anti korupsi oleh KPK RI ke desa-desa lainnya.

Sebelumnya Desa Ahuawatu, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara dinobatkan sebagai salah satu desa anti korupsi versi KPK tahun 2023, bersama 21 desa lainnya di Indonesia atas prestasinya dalam mengelola keuangan dan pemerintah desa.

Penyerahan penghargaan tersebut dilaksanakan dalam kegiatan launching desa anti korupsi 2023 di Lapangan Bukit Barisan, Desa Tengin Baru, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Selasa (28/11/2023).

Penjabat (Pj) Bupati Konawe, Harmin Ramba saat dikonfirmasi melalui telepon seluler mengapresiasi atas pencapaian dan prestasi yang diraih oleh Desa Ahuawatu.

Baca Juga: Ahuawatu Konawe Dinobatkan jadi Desa Anti Korupsi Tahun 2023 oleh KPK

Ia menjelaskan, pihaknya bakal melakukan pembinaan setiap saat terkait pelaksanaan desa anti korupsi terutama kepada aparat desa dan desa itu sendiri.

"Saya akan lakukan pembinaan dan pengawasan secara terus menerus, desa ini masih menyandang predikat desa antikorupsi," ungkapnya.

Harmin Ramba membeberkan, untuk menyandang predikat desa anti korupsi itu banyak kriteria yang harus dipenuhi salah satunya pelaksanaan sistem keuangan akuntabel, serta pelaksanaan pelayanan publik yang transparan dan masih banyak kriteria lainnya.

Lanjutnya, sesuai arahan KPK di Kabupaten Konawe bakal melakukan replikasi atau pengembangan di beberapa desa dan bekerjasama dengan KPK RI untuk menciptakan desa anti korupsi lainnya.

Harmin Ramba berharap agar desa-desa lain di Kabupaten Konawe dapat mengikuti apa yang dilakukan oleh Desa Ahuawatu.  

"Harapannya ke depan di Konawe desa anti korupsi terus bertambah," pungkasnya.

Sementara itu Sekda Konawe, Ferdinand Sapan mengatakan, Desa Ahuawatu dinobatkan sebagai desa anti korupsi itu berdasarkan rekomendasi dari Pemprov Sulawesi Tenggara dan Kementerian Desa.

Melansir dari Chanel YouTube Resmi KPK RI, Direktur Pembinaan Peranserta Masyarakat KPK, Kumbul Kusdwijanto Sudjadi yang didampingi Juru Bicara KPK, Ipi Maryati Kuding memapaparkan, program Desa Antikorupsi merupakan inisiasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI sejak tahun 2021 bekerjasama dengan Kementerian Desa PDTT, Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan.

“Sepanjang tahun 2021-2023 ada 33 desa yang tersebar di 33 Provinsi. Sebanyak 22 desa di Indonesia yang menjadi percontohan desa anti korupsi di tahun 2023,” ucap Kumbul.

Baca Juga: Warga Angata Konawe Selatan Demo Polda Sulawesi Tenggara, Tuntut Bebaskan Petani yang Ditahan Dinilai Tak Prosedural

Penetapan desa antikorupsi, ungkap Kumbul, ini berdasarkan trisula yakni pendidikan, pencegahan, dan penengakan hukum, yang mana ketiganya harus dilakukan secara masif.

Untuk menetapkan sebagai percontohan desa anti korupsi melalui usulan pemprov, kemudian Kementerian Desa (Kemendes PDTT), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

“Kemudian kami kumpulkan semua terdapat 81 desa tahun ini. Kalau di 2022, ada 103 desa yang kami ambil 10 desa,” ucap Kumbul.

Dari hasil itu lanjutnya, KPK melakukan observasi untuk mengecek usulan, kemudian melakukan observasi lima indikator. Jika dinilai tidak mencukupi indikator yang dilihat adalah kemauan masyarakat yang ingin berubah. (A-Adv)

Penulis: Sigit Purnomo

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Artikel Terkait
Baca Juga