Pj Bupati Muna Barat Buru Terduga Honorer Siluman

Putri Wulandari, telisik indonesia
Rabu, 06 Desember 2023
0 dilihat
Pj Bupati Muna Barat Buru Terduga Honorer Siluman
Pertemuan antara pihak Pemda Muna Barat dan tenaga honorer dalam menerima aduan dugaan honorer siluman di Dikbud Muna Barat. Foto: Ist.

" Diduga banyak tenaga honorer siluman saat pendaftaran calon PPPK tahun 2023, Penjabat (Pj) Bupati Muna Barat tegas tindaklanjuti oknum pelanggar regulasi "

MUNA BARAT, TELISIK.ID - Diduga banyak tenaga honorer siluman saat pendaftaran calon PPPK tahun 2023, Penjabat (Pj) Bupati Muna Barat tegas tindaklanjuti oknum pelanggar regulasi.

Komitmen penegasan untuk pelanggar aturan itu akibat dari adanya aduan beberapa tenaga honorer terkait adanya honorer siluman di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muna Barat, sehingga Pj Bupati Muna Barat tegaskan tidak boleh ada permainan dalam data honorer tersebut.

"Kalau ditemukan fakta, maka saya akan tindaklanjuti," ungkapnya, Rabu (6/12/2023).

Baca Juga: Cuaca Buruk, Warga Muna Barat Diimbau Waspadai Pohon Tumbang

Bahri katakan, ia memastikan dalam menjalankan roda pemerintahan di Muna Barat akan terus berpedoman dengan mekanisme perundang-undangan. Namun, jika ada yang melakukan tindakan melawan hukum, maka ia tegaskan akan mencopot dari jabatannya.

Sehingga, nantinya para honorer siluman ini telah dinyatakan lulus, pihaknya akan menganulir kelulusan itu. Jika nantinya ditemukan permainan dan melawan hukum dalam perekrutan calon PPPK tahun 2023, ia akan bersurat di BKN atau Menpan RB untuk membatalkan kelulusan.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Muna Barat, Ahmad Ramadhan mengatakan, tuduhan yang menyasar padanya perihal honorer siluman, ia pastikan itu tidak benar.

Baca Juga: Nelayan Bombana Ditemukan Tewas di Perairan Muna Barat saat Melaut

Ramadhan katakan, dalam pendataan tenaga honorer mengacu pada peraturan perundang-undangan. Di mana tenaga honorer yang bisa mengikuti tes PPPK jalur khusus harus memiliki NUPTK dan terdaftar dalam dapodik minimal 3 tahun.

"Dia harus terdaftar dalam dapodik minimal 3 tahun, saya pastikan semua yang mendaftar itu memenuhi syarat," ujar Ramadhan.

Kemudian, dalam mekanisme syarat pendaftaran calon PPPK tidak meski mengajar yang penting masuk dalam data dapodik minimal 3 tahun. (B)

Penulis: Putri Wulandari

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca Juga