Pj Bupati Muna Barat Mulai Cek Kondisi Aset Pemkab
Putri Wulandari, telisik indonesia
Rabu, 22 Juni 2022
0 dilihat
Pj Bupati Muna Barat, Bahri disampingi sejumlah kepala OPD mengecek kondisi speedboat yang merupakan aset milik pemkab. Foto: Ist
" Pemkab Muna Barat mengecek kondisi dua speedboat atau kapal motor yang merupakan aset pemkab "
MUNA BARAT, TELISIK.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna Barat mengecek kondisi dua speedboat atau kapal motor yang merupakan aset pemkab di Desa Tanjung Pinang, Kecamatan Kusambi dan Pelabuhan Tondasi Kecamatan Tiworo Utara.
Pengecekan dilakukan Pj Bupati Muna Barat, Bahri bersama sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Bahri mengungkapkan setelah dicek speedboat yang ada di Tanjung Pinang masih layak digunakan namun perlu dilakukan sedikit perbaikan.
"Lebih baik diperbaiki, kerusakannya juga tidak parah, sehingga hanya memerlukan biaya yang sedikit," tuturnya, Rabu (22/6/2022).
Sementara untuk speedboat di pelabuhan Tondasi kondisinya masih bagus sehingga belum memerlukan perbaikan.
Kabag Umum Pemkab Muna Barat, Ashar Sarba, menyampaikan speedboat tersebut dioperasikan ketika ada kegiatan pemerintahan atau ada tamu yang akan berkunjung ke pulau-pulau yang ada di Muna Barat. Untuk Speedboat di Tondasi juga milik pemkab namun diperuntukkan untuk dinas kesehatan.
Baca Juga: Persiapan Pergelaran Porprov di Buton dan Baubau Capai 80 Persen
"Kalau yang di Tanjung Pinang saat ini masih dalam proses perbaikan, ini digunakan apabila ada kegiatan pihak pemerintah daerah ataupun OPD ke Pulau," ungkapnya.
Baca Juga: Koperasi Sangosay Diminta Bantu Warga Terdampak Pandemi dan Ikut Tangani Stunting
Asisten III Kepegawaian dan Administrasi Umum Pemkab Muna Barat, La Ode Tibolo menerangkan bahwa Pj bupati telah mengeluarkan surat keputusan bupati tentang penertiban aset.
Dalam SK tersebut, para OPD diminta untuk mencatat serta melaporkan seluruh aset yang dimiliki pemerintah daerah, termasuk aset yang dikuasai pejabat lama.
"SK sudah ada dan diketuai oleh Sekda," tutupnya. (A)
Penulis: Putri Wulandari
Editor: Musdar