Pj Sekda Muna Belum Dilantik

Sunaryo, telisik indonesia
Sabtu, 13 Februari 2021
0 dilihat
Pj Sekda Muna Belum Dilantik
Bupati Muna, LM Rusman Emba bersama Pj Sekda, Syahruddin Nurdin (kemeja putih). Foto: Sunaryo/Telisik

" Sifatnya sementara agar tidak terjadi kekosongan jabatan. "

MUNA, TELISIK.ID - Masa jabatan Syahruddin Nurdin sebagai Pejabat (Pj) Sekda Muna telah berakhir. Namun Gubernur Sultra, Ali Mazi kembali memperpanjang jabatan Syahruddin selama tiga bulan ke depan.

Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Muna, Sukarman Loke mengaku surat keputusan (SK) perpanjangan Syahruddin Nurdin sebagai Pj Sekda telah ada. Hanya saja, untuk kembali menjalankan tugas, harus ada prosesi pelantikan.  

"SK-nya perpanjangannya sudah ada, hanya belum dilantik," kata Sukarman.

Sambil menunggu pelantikan, untuk menghandel tugas-tugas pemerintahan ditunjuk Asisten III, Ali Basa sebagai pelaksana harian (Plh) Sekda.

Baca juga: CPNS 2019 di Mubar Jalani Masa Orientasi Pekan Depan

"Sifatnya sementara agar tidak terjadi kekosongan jabatan," sebutnya.

Menurut mantan Asisten II itu, Bupati, LM Rusman Emba telah mengintruksikan agar segera melakukan seleksi jabatan Sekda. Anggaran sudah disiapkan di APBD 2021 sebesar Rp 600 juta. Pihaknya, pun telah ancang-ancang untuk membentuk panitia seleksi daerah (Panselda).

"Insyaallah, setelah Panselda terbentuk, pendaftaran dibuka," ujarnya.

Adapun syarat yang akan mengikuti seleksi adalah pejabat eselon II, telah mengikuti Diklat Pim III dan golongan IVc.

Pasca meninggalnya Nurdin Pamone, jabatan sekda diisi oleh beberapa orang Pj. Diawali oleh Ali Basa selama enam bulan. Kemudian enam bulan berikutnya, Muhamad Djudul dan Syahruddin Nurdin yang juga kini diperpanjang. (B)

Reporter: Sunaryo

Editor: Fitrah Nugraha

TAG:
Baca Juga