PKB Serahkan Formulir B.1-KWK pada Tiga Paslon di Pilkada Sultra

Musdar, telisik indonesia
Senin, 24 Agustus 2020
0 dilihat
PKB Serahkan Formulir B.1-KWK pada Tiga Paslon di Pilkada Sultra
PKB bersama tiga Paslon di Pilkada Sultra. Foto: Ist.

" Untuk tiga daerah, penyerahannya berlangsung hari ini Kantor DPP PKB, Jalan Raden Saleh No 09 Jakarta Pusat. "

KENDARI, TELISIK.ID - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyerahkan formulir KPU Model B.1-KWK Parpol untuk tiga Paslon kepala daerah di Pilkada Sultra.

Ketiganya adalah Surunuddin Dangga-Rasyid di Konawe Selatan, Amrullah-Andi Muh Lutfi di Konawe Kepulauan dan Raup-Iskandar Zulkarnain Mekuo di Pilkada Konawe Utara.

"Hari ini dijadwalkan tiga daerah dulu. Nanti untuk dua daerahnya menyusul, Muna dan Buton Utara," jelas Ketua DPW PKB Sultra, Jaelani, Senin (24/8/2020).

Penyerahan SK DPP PKB formulir B.1-KWK itu ditandatangani oleh Ketua Umum DPP PKB, Muhaimin Iskandar dan Sekjen, Hasanuddin Wahid.

Baca juga: Samakan Persepsi, Fraksi PKS dan PKB Gelar Silaturahim

"Untuk tiga daerah, penyerahannya berlangsung hari ini Kantor DPP PKB, Jalan Raden Saleh No 09 Jakarta Pusat," jelasnya.

Jaelani menyatakan, bakal calon yang mendapatkan formulir B.1-KWK itu merupakan calon yang telah direkomendasikan PKB sebelumnya.  

Ia menuturkan, dengan adanya keputusan itu, maka seluruh kader baik di tingkat DPW sampai ranting diwajibkan untuk memenangkan pasangan yang diusung PKB.

"Hal ini sebagai komitmen politik kita dalam proses pemilihan kepala daerah di Sultra 2020," katanya.

Reporter: Musdar

Editor: Kardin

Baca Juga