Pol PP Mulai Tarik Kendaraan Dinas yang Dikuasai Eks Pejabat

Sunaryo, telisik indonesia
Minggu, 25 April 2021
0 dilihat
Pol PP Mulai Tarik Kendaraan Dinas yang Dikuasai Eks Pejabat
Kasat Pol PP Muna, Bahtiar Baratu. Foto: Sunaryo/Telisik

" Kedua randis sudah kami serahkan ke Capil dan Rumah Sakit (RS). "

MUNA, TELISIK.ID - Rasa ingin memiliki mantan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna sangat tinggi. Meski sudah pensiun maupun tidak menduduki jabatan lagi, mereka masih saja ingin menguasai kendaraan dinas (Randis).

Bupati Muna, LM Rusman Emba pun murka dengan sikap eks pejabat itu. Ia lalu memerintahkan Badan Pengelolaan  Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk melakukan inventarisasi terhadap randis yang masih digunakan para mantan pejabat.

BPKAD selanjutnya mengeluarkan daftar kendaraan untuk dilakukan penarikan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP).

Baca juga: Curi Star Mudik, Diperkirakan 1.800 Penumpang KM Dobonsolo Tiba di Sultra

Kasat Pol PP Muna, Bahtiar Baratu mengaku sudah mengantongi daftar kendaraan yang akan ditarik. Saat ini, baru dua kendaraan yang ditarik dari mantan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Abdul Munir dan Kabid di Dinas Kesehatan (Dinkes).

"Kedua randis sudah kami serahkan ke Capil dan Rumah Sakit (RS)," kata Bahtiar, Minggu (25/4/2021).

Pihaknya melakukan penarikan aset daerah berdasarkan permintaan dari Bagian Aset. Kini, masih banyak kendaraan yang akan dilakukan penarikan.  

"Penarikan itu sebagai bentuk penertiban aset. Karena, bila masih banyak aset yang dikuasai mantan pejabat akan berpengaruh pada penilaian BPK," pungkasnya. (B)

Reporter: Sunaryo

Editor: Haerani Hambali

TAG:
Baca Juga