Polda Musnahkan Barang Bukti Miras dan Narkoba

Ibnu Sina Ali Hakim, telisik indonesia
Jumat, 20 Desember 2019
0 dilihat
Polda Musnahkan Barang Bukti Miras dan Narkoba
Acara pemusnahan barang bukti miras dan narkoba oleh Polda Sultra, turut menghadirkan tersangka pengedar narkoba. Foto: Istimewa

" Ini merupakan hasil operasi pekat selama 20 hari yang kami lakukan, turut dimusnahkan juga barang bukti narkoba sebanyak 5 kg dengan cara diblender. para pengedar narkobanya ikut dihadirkan dalam pemusnahan tersebut. "

KENDARI, TELISIK.ID - Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara melakukan pemusnahan barang bukti miras sebanyak 379 botol dari berbagai merk, 390 liter minuman tradisional, serta narkoba sebanyak 5 kg,t di Polda Sultra.

Pemusnahan barang bukti tersebut merupakan hasil dari operasi pekat yang dilakukan selama beberapa hari oleh Polda Sultra.

"Ini merupakan hasil operasi pekat selama 20 hari yang kami lakukan, turut dimusnahkan juga barang bukti narkoba sebanyak 5 kg dengan cara diblender. para pengedar narkobanya ikut dihadirkan dalam pemusnahan tersebut," ujar Kabid Humas Polda Sultra, AKBP Muh. Nur Akbar dalam rilisnya.

Sementara itu para pelaku akan diberikan hukuman sesuai dengan pelanggaran yang mereka perbuat.

Baca Juga: Waspada Banjir, Wacana Relokasi Warga Kali Wanggu Mencuat

"Untuk pelaku penjualan miras hanya dikenakan tindak pidana ringan, sementara untuk pelaku kejahatan narkoba sementara dalam proses pengumpulan berkas," tambahnya.

Pemusnahan tersebut dibuka langsung oleh Kapolda Sultra Brigjen Merdisyam serta dihadiri oleh pejabat Forkopimda dan berbagai pimpinan instansi lainnya.

Reporter: M1
Editor: Rani

Baca Juga