Polda Sulawesi Tenggara Resmikan Kantor Unit Satwa Hibah Pemkot Kendari
Ahmad Jaelani, telisik indonesia
Rabu, 22 Mei 2024
0 dilihat
Kapolda dan Pj. Wali Kota Kendari saat mengecek Kantor Unit Satwa. Foto: Ist.
" Kantor Unit Satwa (K9) Dit Samapta, diresmikan oleh Kapolda Sulawesi Tenggara Brigjen Pol Dwi Iriyanto, Rabu (22/5/ 2024) "
KENDARI, TELISIK.ID - Kantor Unit Satwa (K9) Dit Samapta, diresmikan secara langsung oleh Kapolda Sulawesi Tenggara Brigjen Pol Dwi Iriyanto, Rabu (22/5/ 2024), turut hadir para pejabat utama (PJU) Polda, serta Pj Wali Kota Kendari, Muhamad Yusup.
Kantor Unit Satwa akan mendukung tugas dan fungsi Dit Samapta dalam tugas-tugas penanganan pelacakan umum, melacak narkoba, bahan peledak, kegiatan SAR dan pengendalian massa di wilayah hukum Polda Sultra.
Secara khusus Kapolda menyampaikan terima kasih kepada Pj Wali Kota Kendari dan jajaran atas perhatiannya dalam meningkatkan sarana prasarana yang mendukung terlaksananya tugas-tugas kepolisian wilayah Sultra.
"Kantor Unit Satwa sebelumnya hanya lahan rawa. Tahun 2022 Pemkot Kendari memberikan bantuan penimbunan lahan dan dilanjut pembangunan Kantor Unit Satwa pada tahun 2023 melalui alokasi dana APBD, " ungkap Brigjen Dwi.
Baca Juga: Brigjen Pol Amur Chandra Juli Buana Resmi jadi Wakapolda Sulawesi Tenggara
Baca Juga: Seorang Wanita di Kendari Diamankan Dit Samapta Polda Sulawesi Tenggara Edarakan Miras Tradisional Jenis Ballo
Jenderal alumni Akabri 91 tersebut mengapresiasi kontribusi Pemkot Kendari di tengah keterbatasan anggaran pemerintah pusat untuk membiayai kebutuhan sarpras yang diperlukan Polri. Namun Pemkot Kendari dapat mendukung pembangunan gedung Kantor Unit Satwa ini sehingga dapat terealisasi.
Serupa yang disampaikan oleh Pj Wali Kota Kendari Muh. Yusup, ia berharap sinergitas dan kerja sama antara Pemkot Kendari dan Polda Sultra dan jajaran selalu terpelihara dengan baik sebagai upaya mendukung terpeliharanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kota Kendari. (C-Adv)
Penulis: Ahmad Jaelani
Editor: Haerani Hambali
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS