Polda Sultra Amankan 461 Orang Kasus Penyalahgunaan Narkoba Tahun 2021

Andi May, telisik indonesia
Jumat, 31 Desember 2021
0 dilihat
Polda Sultra Amankan 461 Orang Kasus Penyalahgunaan Narkoba Tahun 2021
Kapolda Sultra, Irjen Pol Teguh Pristiwanto (tengah) saat press release di Polda Sultra. Foto: Nasir Idris/Telisik

" Sebanyak 461 orang penyalahgunaan Narkotika berhasil diamankan Polda Sultra "

KENDARI, TELISIK.ID - Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) mencatat sepanjang Tahun 2021, sebanyak 461 orang penyalahgunaan Narkotika berhasil diamankan.

Hal itu diungkapkan oleh Kapolda Sultra, Irjen Pol Teguh Pristiwanto saat press release di Aula Dachara Polda Sultra, Jum'at (31/12/2021).

"Sebanyak 461 orang kasus penyalahgunaan Narkoba berhasil kami amankan sepanjang tahun 2021," ujar Teguh.

Dari data tersebut, lanjut Teguh, merupakan 393 laporan kasus tindak pidana Narkoba.

"461 orang tersebut terdiri dari pengguna dan pengedar Narkoba," ucapnya.

Baca Juga: Periksa 34 Saksi, Polri Naikan Status Kasus Bahar Smith

Baca Juga: Korupsi Dana Remunerasi, Oknum Polisi Ini Dipecat dan Dipenjara 3 Tahun

Selain itu, Polda Sultra berhasil mengamankan barang bukti kasus tindak pidana Narkoba.

"Narkotika jenis sabu sebanyak 7.698,21 gram, ganja sebanyak 5,05 gram, dan tembakau gorilla 28,79 gram," jelasnya.

Teguh juga menuturkan, dari hasil pengungkapan tersebut tidak luput dari bantuan masyarakat bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam pemberantasan penyalahgunaan Narkoba. (C)

Reporter: Andi May

Editor: Fitrah Nugraha

Baca Juga