Polda Sumatera Utara Buru Pengendali 75 Kg Sabu, Oknum TNI AD Dipastikan Dipecat

Reza Fahlefy, telisik indonesia
Sabtu, 17 Desember 2022
0 dilihat
Polda Sumatera Utara Buru Pengendali 75 Kg Sabu, Oknum TNI AD Dipastikan Dipecat
Wadanpomdam I Bukit Barisan, Letkol Sri Intan menegaskan, dua orang oknum yang terlibat dalam peredaran narkoba sudah dua kali menggeluti bisnis ilegal itu akan di PTDH. Foto: Reza Fahlefy/Telisik

" Empat kurir narkotika jenis sabu dan pil ekstasi yang ditangkap oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri terus dilakukan pengembangan "

MEDAN, TELISIK.ID - Empat kurir narkotika jenis sabu dan pil ekstasi yang ditangkap oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri terus dilakukan pengembangan.

Kini, kasus yang menyeret dua oknum TNI Angkatan Darat (AD) di Kabupaten Deli Serdang dan dua masyarakat sipil ini telah ditangani oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara. Dari empat orang itu diamankan 75 Kg sabu dan 40 ribu butir pil ekstasi.

Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi membenarkan itu ketika dikonfirmasi awak media, Sabtu (17/12/2022) melalui selularnya.

"Iya, awalnya ditangani oleh Bareskrim Polri. Tapi saat ini sudah dilimpahkan ke Polda Sumatera Utara. Jadi, dalam perkara ini. Pengendalian narkoba itu adalah M. Sampai saat ini M masih terus diburu," kata Hadi.

Baca Juga: Gadis Pelajar Dibunuh dan Dibuang ke Sumur Usai Tolak Cinta Pemuda Sumbing

Diakui Hadi, pihak kepolisian atas terus membongkar kasus tindak pidana narkotika. Tujuannya, agar peredaran narkotika bisa diminimalisir.

"Sesuai dengan arahan Bapak Kapolri dan Bapak Kapolda Sumatera Utara. Peredaran narkoba akan ditindak dengan tegas. Dalam kasus ini, dua orang oknum sudah diserahkan ke Denpom I Bukit Barisan dan dua orang lainnya sudah diamankan di Rumah Tahanan Mapolda Sumatera Utara," terangnya.

Terpisah, Wakil Komandan Polisi Militer Kodam (Wadanpomdam) I Bukit Barisan, Letkol Sri Intan menegaskan, dua orang oknum yang terlibat dalam peredaran narkoba sudah dua kali menggeluti bisnis ilegal itu.

"Pengakuan mereka sudah dua kali mengirim narkoba itu sesuai dengan perintah dari seseorang yang masih diburu. Mereka mendapatkan upah Rp 2 juta per kilo gramnya," ungkap Intan.

Intan mengaku selama berdinas di Yonif 125 Simbisa, Brigif 7 Rimba Raya. Kedua oknum yang terlibat ini berkelakuan kurang baik.

"Kalau mereka baik, menggapap mereka nekat dan mau berbisnis narkoba. Tapi untuk kelakuan mereka sehari hari dan apakah mereka sering tidak masuk dinas. Itu masih kami tanyakan kepada komandan satuan mereka," tuturnya.

Wanita berpangkat dua melati di pundak ini mengaku, pimpinan dari Kodam I Bukit Barisan memastikannya keduanya akan diberikan tindakan tegas karena terlibat dengan narkotika.

Baca Juga: Wanita Ini Nekat Culik Bayi Karena Tak Punya Keturunan

"Saya pastikan bahwa keduanya di PTDH (diberhentikan dengan tidak hormat). Ini atensi dari pimpinan," terangnya.

Sebagaimana diketahui, empat orang kurir narkoba ini diamankan di dua tempat yang terpisah, Senin 5 Desember 2022 lalu. Dua oknum TNI AD diamankan di daerah Galang, Kabupaten Deli Serdang. Dari merekalah diamankan narkoba dengan jumlah fantastis itu.

Sedangkan dua orang lainnya ditangkap disalah satu Hotel H berinisal H dikawasan Kota Medan. Itu dilakukan petugas kepolisian setelah menangkap dua oknum TNI AD itu. Selain mengamankan empat pelaku, mobil mewah jenis Fortuner juga turut disita polisi. (B)

Penulis: Reza Fahlefy

Editor: KardinĀ 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Artikel Terkait
Baca Juga