Polisi Amankan Sekelompok Pelaku Penganiayaan dan Pengancaman di Kendari

Wahyudin Wahid, telisik indonesia
Selasa, 19 September 2023
0 dilihat
Polisi Amankan Sekelompok Pelaku Penganiayaan dan Pengancaman di Kendari
Terduga pelaku tindak pidana pengrusakan, penganiayaan, dan pengancaman di kwasan Bat-bat Jalan ZA Sugianto, Kelurahan Kambu, Kecamatan Kambu, Kota Kendari. Foto: Ist.

" Polisi mengamankan 6 terduga pelaku tindak pidana pengrusakan, penganiayaan, dan pengancaman di kawasan bat-bat Jalan ZA Sugianto, Kelurahan Kambu, Kecamatan Kambu, Kota Kendari "

KENDARI, TELISIK.ID - Polisi mengamankan 6 (enam) terduga pelaku tindak pidana pengrusakan, penganiayaan, dan pengancaman di kawasan bat-bat Jalan ZA Sugianto, Kelurahan Kambu, Kecamatan Kambu, Kota Kendari.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi mengatakan, setelah menemukan bukti yang cukup, keenam pelaku inisial AS (18), AL (20), MRS (21), SYD (19), RNY (17), dan NW (18), berhasil diamankan oleh tim Buser77 Sat Reskrim Polresta Kendari di Jalan Sahabat, Wua-Wua, Kendari, pada Selasa (19/9/2023) dini hari, sementara satu pelaku lainnya masih dalam pencarian polisi.

Sementara itu, korban Inisial HY menceritakan kronologi kejadian penganiayaan terhadap dirinya bermula saat dia bersama kelima temannya sedang nongkrong di kawasan bat-bat. Tiba-tiba mereka didatangi oleh sekelompok pemuda berboncengan menggunakan sepeda motor.

"Sekitar tujuh orang yang datangi kita, terus dia tanya, anak mana kau," terang HY.

Melihat terduga pelaku membawa senjata tajam jenis parang/samurai, sontak HY beranjak dari tempat duduknya dan berlari ketakutan hingga terjatuh. Saat terjatuh, HY melihat terduga pelaku memecahkan kaca mobil Honda Brio dengan nomor polisi DT 1952 EF milik HY.

Baca Juga: Buser 77 Ringkus Tiga Residivis Terduga Pelaku Penganiayaan dan Pengrusakan

Setelah itu lanjut HY, terduga pelaku disinyalir melakukan pengancaman terhadap LB dan SL, hingga keduanya melompat ke laut untuk menyelamatkan diri. Setelah itu, terduga pelaku mendatangi teman HY dan langsung mengayunkan sajam ke bagian belakang tubuh teman korban.

"Setelah itu mereka langsung kabur," tutur HY.

Saat diinterogasi, terduga pelaku AS membenarkan dugaan tindak pidana pengrusakan, penganiayaan, dan pengancaman yang mereka lakukan. Dia menjelaskan, saat tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dalam pengaruh alkohol, AS langsung turun dari motor yang dikendarai AL, kemudian AG memecahkan kaca depan dan kiri mobil menggunakan parang.

Baca Juga: Polisi Naikkan Sidik Penganiayaan Anak di Kebun Sawit PTPN II

"Kalau saya, saya kejar HY sama teman-temannya sampai mereka lompat ke laut," ungkap AS.

Diketahui, dari penangkapan ini polisi berhasil menyita barang bukti berupa satu buah parang berwarna silver, satu buah parang berwarna coklat (parang Malaysia), satu buah jaket hoodie berwarna abu-abu, dan satu unit sepeda motor Honda Beat Street berwarna abu-abu.

Hingga kini, polisi masih melakukan pencarian terhadap terduga pelaku UG yang disinyalir melakukan penganiayaan yang mengenai bagian belakang tubuh korban. (A)

Penulis: Wahyudin Wahid

Editor: Haerani


* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Baca Juga