SUMBA TIMUR, TELISIK.ID - Anggota Buser Polsek Kahaungu Eti dan Polres Sumba Timur membekuk dua pelaku pencurian ternak (Curnak) pada Senin 17 Januari 2022.

Diperoleh informasi kalau 5 orang terduga pelaku tersebut selama ini beraksi di Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) dan sekitarnya.

Dua terduga pelaku yang diamankan polisi masing-masing Yosias Jangga Kadu (26), sopir yang juga warga Desa persiapan Madutolung, Kecamatan Kahaungu Eti, Kabupaten Sumba Timur dan Manja Landu Praing (56), petani asal Madutulong, Desa Kambata Bundung, Kecamatan Kahaungu Eti, Kabupaten Sumba Timur.

Kapolres Sumba Timur, AKBP Handri Wicaksono menyebutkan, jika anggota unit Buser dan tim melakukan penyelidikan kasus pencurian ternak kerbau berdasarkan laporan polisi nomor : LP/02/I/Res.1.24/2022/NTT/Res ST/Sek K.Eti, tanggal 16 Januari 2022.

Kehilangan ternak kerbau ini dilaporkan Hunga Ara Mbara (52), warga kebun Lanjarik, RT 05/RW 09, Desa Mehang Mata, Kecamatan Kahaungu Eti, Kabupaten Sumba Timur.