KENDARI, TELISIK.ID - Buser77 Polresta Kendari mengamankan dua terduga pelaku pencurian outdoor Air Conditioner (AC) di sebuah rumah makan di Jalan Malik Raya, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari.
Kedua terduga pelaku adalah Adri Timbor alias Adri (19) dan Sardi alias Adi (37), diamankan pihak kepolisian di dua tempat yang berbeda. Adri diamankan di Jalan Merdeka, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota kendari, sementara Adi diamankan di sebuah rumah makan di Jalan Supu Yusuf, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota kendari.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi menjelaskan, pelapor yang merupakan salah satu karyawan rumah makan, mengetahui insiden pencurian ini saat rekan kerjanya menyampaikan melalui WhatsApp Group (WAG), bahwa outdoor AC yang berada di lantai dua sudah tidak ada.
Melalui WAG tersebut, pimpinan rumah makan memerintahkan pelapor untuk segera melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian.
Cara terduga pelaku melakukan pencurian satu unit outdoor AC warna putih/silver tersebut dengan cara membongkar segala perangkat yang terhubung dengan mesin AC dengan menggunakan peralatan yang telah disiapkan, selanjutnya mengangkut mesin itu dengan menggunakan 1 unit sepeda motor.
