Polisi dan Jaksa Lidik Dugaan Korupsi Dana Stunting DPPKB Muna

Sunaryo, telisik indonesia
Kamis, 13 Juni 2024
0 dilihat
Polisi dan Jaksa Lidik Dugaan Korupsi Dana Stunting DPPKB Muna
Kasat Reskrim Polres Muna, Akp Arsangka sedeng menyelidiki dugaan korupsi dana stunting. Foto: Ist.

" Kepolisian Resor (Polres) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Muna saat ini, tengah melakukan penyelidikan dugaan korupsi dana stunting tahun 2022-2023 pada Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) "

MUNA, TELISIK.ID - Kepolisian Resor (Polres) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Muna saat ini, tengah melakukan penyelidikan dugaan korupsi dana stunting tahun 2022-2023 pada Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB).

Kapolres Muna, AKBP Mulkaifin melalui Kasat Reskrim, Akp Arsangka menerangkan, dugaan korupsi dana stunting yang mereka tangani tahun 2023 dengan total anggaran sebesar Rp 1,3 miliar yang bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) non fisik.

Kegiatannya diduga fiktif pada beberapa item, yang antara lain pemberian makanan sehat untuk ibu hamil.

Baca Juga: Bayi yang Ditemukan Dekat Kantor DPRD Muna Bisa Diadopsi, Ini Syaratnya

"Dugaannya, kegiatanya fiktif dan anggaran dicairkan 100 persen," kata Arsangka, Rabu (13/6/2024).

Dalam perkara dugaan korupsi itu,  pihaknya telah memeriksa Kadis PPKB, Hayadi, kepala bidangnya dan staf yang mengetahui kegiatan tersebut.

"Kadisnya sudah pernah datang untuk diperiksa, tetapi tidak membawa dokumen dengan alasan sementara diperiksa BPK. Nah, saat ini kami sudah bersurat ke Pemda untuk meminta dokumennya," ungkapnya.

Baca Juga: Demokrat Buka Ruang Poros Baru di Pilkada Muna

Sementara itu, Kasi Intel Kejari Muna, Fery Febrianto mengaku, bila pihaknya menangani anggaran tahun 2022 dengan total anggaran Rp 1,6 miliar.

Dari anggaran tersebut diduga sebesar Rp 793 juta tidak dipertanggungjawabkan. Rincianya, akomodasi panitia, pendampingan calon pengantin di desa, ibu hamil dan pemdampingan pasca bersalin.

"Untuk laporan dugaan korupsi itu, kami masih dalam pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket)," tandasnya. (B)

Penulis: Sunaryo

Editor: Fitrah Nugraha

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca Juga