KOLAKA, TELISIK.ID – Kontroversi muncul di Kabupaten Kolaka setelah tudingan bahwa beberapa perusahaan tambang terlibat dalam aktivitas ilegal, bahkan ada dugaan kerjasama antara penambang dan aparat kepolisian.

Menanggapi hal ini, Kapolres Kolaka, AKBP Moh. Yosa Hadi, menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan patroli intensif dan pengecekan di lokasi-lokasi yang dilaporkan.

"Kami berkewajiban menindaklanjuti informasi ini," ujar Yosa, Kamis (26/9/2024).

Baca Juga: Video Syur Oknum Guru dengan Murid Direkam Rekan Korban Lalu Diperlihatkan ke Istri Pelaku

Ia menjelaskan bahwa Tim Satreskrim Polres Kolaka telah turun ke lapangan untuk memeriksa area IUP (Izin Usaha Pertambangan) yang dikelola oleh PT Surya Lintas Gemilang (SLG), PT Akar Mas Internasional (AMI), dan PD Aneka Usaha Kolaka.