Polisi Ini Ditangkap Konsumsi Narkoba, Jaksa Disebut Sarankan Assessment

Reza Fahlefy, telisik indonesia
Senin, 23 Mei 2022
0 dilihat
Polisi Ini Ditangkap Konsumsi Narkoba, Jaksa Disebut Sarankan Assessment
Kantor Propam Polrestabes Medan, lokasi ditahannya polisi yang kedapatan mengkonsumsi narkotika. Foto: Reza Fahlefy/Telisik

" Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polrestabes Medan, Polda Sumatera Utara, terus mendalami kasus anggota dari Polsek Pancurbatu, yang kedapatan mengkonsumsi narkoba jenis sabu "

MEDAN, TELISIK.ID - Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polrestabes Medan, Polda Sumatera Utara, terus mendalami kasus anggota dari Polsek Pancurbatu, Bripka Carlie Sinaga yang kedapatan mengkonsumsi narkoba jenis sabu.

Kepala Seksi Propam Polrestabes Medan, Kompol Tomi, membenarkan itu ketika ditemui di kantornya, Senin (23/5/2022).

"Sampai saat ini, Propam Polrestabes Medan masih mendalami kasus Bripka CS yang terlibat dengan narkotika jenis sabu. Yang bersangkutan masih berada di rumah tahanan," ungkap Kompol Tomi.

Untuk sanksi, Propam Polrestabes Medan masih menunggu Bripka CS menjalani tindak pidana umumnya. Barulah diproses kode etiknya.

"Tunggu Inkrah dahulu kasus pidananya. Barulah ditindaklanjuti kode etiknya, apakah nanti akan di PTDH atau yang lainnya, itu nanti sesuai dengan hasil rapatnya," terangnya.

Ketika ditanya awak media, dari mana Bripka CS mendapatkan narkotika itu. Kompol Tomi mengaku, masih didalami oleh Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan.

Baca Juga: Mayat Wanita Tuna Wisma Tanpa Identitas Ditemukan Tergeletak di Pinggir Jalan

"Untuk perkembangan kasus itu, coba komunikasi dengan Satresnarkoba Polrestabes Medan. Untuk saat ini, Propam masih fokus menunggu inkrah kasus pidana umumnya," tandasnya.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafles Langgak Putra membenarkan, kasus itu masih dalam pengembangan.

"Kasus ini masih dalam pengembangan, kami kesulitan memburu bandarnya. Karena Bripka CS tidak mengakui dari mana dia membeli narkoba itu," ucapnya.

Mengenai berkas acara pemeriksaan (BAP) Bripka CS, Satresnarkoba Polrestabes Medan sudah mengirim ke Kejaksaan dan ada petunjuk akan diassessment.

Baca Juga: Mantan Kasek SMA 1 Kabawo Kembalikan Lagi Duit Korupsi Rp 150 Juta

"Untuk kasus si Charli, ada petunjuk dari jaksa untuk dilakukan Assesment di Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Utara. Ini masih kami komunikasi dahulu," terangnya.

Sebagaimana diketahui, Bripka Charli Sinaga ditangkap oleh tim Profesi dan Pengamanan (Propam) Polrestabes Medan, di seputaran Jalan Jermal XV, Kecamatan Medan Denai, Senin 18 April 2022 lalu.

Setelah dilakukan serangkaian kegiatan dan pemeriksaan. Dia langsung ditahan. (B)

Penulis : Reza Fahlefy

Editor: Kardin

Artikel Terkait
Baca Juga