MUNA, TELISIK.ID – Kepolisian Resor (Polres) Muna, Sulawesi Tenggara, akan menjadwalkan pemanggilan ulang kepada Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Muna, Rustam, terkait robohnya pagar pembatas tribun Stadion Sepak Bola Motewe.

Pemanggilan kedua dilayangkan karena pada pemanggilan pertama Rustam tidak bisa memenuhi penggilan penyidik dengan alasan belum ada kesempatan.

Beberapa upaya sudah dilakukan Polres Muna dalam penanganan kasus ini yang menarik perhatian publik.

“Pertama menarik garis polisi di TKP (tempat kejadian perkara, red), (kemudian) pemanggilan pemeriksaan Kadispora (Rustam) namun belum (bisa) memenuhi karena berhalangan,” kata Kasat Reskrim Polres Muna, AKP La Ode Arsangka, kepada Telisik pada Selasa (6/8/2024).

Baca Juga: Pemkab Konawe Segera Buka Rekrutmen Tenaga Kesehatan dan Teknis Jalur Umum