Polisi Tangkap Terduga Bos Hiburan Malam Soal Dugaan Kepemilikan Pil Ekstasi

Reza Fahlefy, telisik indonesia
Jumat, 06 Januari 2023
0 dilihat
Polisi Tangkap Terduga Bos Hiburan Malam Soal Dugaan Kepemilikan Pil Ekstasi
Atas dugaan kepemilikan pil ekstasi, bos tempst hiburan malam ditangkap polisi. Foto: Ist.

" Seorang pria berinisial L yang diduga sebagai bos dari hiburan malam yang berada di Kompleks CBD di Kecamatan Medan Polonia, ditangkap Polsek Medan Baru, Polrestabes Medan. Darinya, diamankan 10 butir pil ekstasi "

MEDAN, TELISIK.ID - Seorang pria berinisial L yang diduga sebagai bos dari hiburan malam yang berada di Kompleks CBD di Kecamatan Medan Polonia, ditangkap Polsek Medan Baru, Polrestabes Medan. Darinya, diamankan 10 butir pil ekstasi.

Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanitreskrim) Polsek Medan Baru, Polrestabes Medan, AKP Martua Manik ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan terhadap AL.

"Iya, sudah ditahan saat ini yang bersangkutan. Penangkapannya berdasarkan adanya laporan dari masyarakat," ungkapnya, Jumat (6/1/2023).

Baca Juga: Bayi 9 Bulan yang Diculik Telah Ditemukan, Begini Kondisinya

Pria yang berusia 47 tahun ini diamankan di seputar tempat usahanya di Kecamatan Medan Polonia, Selasa 3 Januari 2023 kemarin. Informasinya, pil ekstasi itu akan diedarkan di hiburan malam itu.

"Kita hanya menciptakan rasa aman di masyarakat. Karena itu, wilayah hukum Polsek Medan Baru harus aman dan kondusif. Sampai saat ini, AL tidak mengakui kalau itu barang dia, tapi kami sudah yakin dan menetapkannya sebagai tersangka," terangnya.

Terpisah, Fungsional di Dinas Pariwisata Kota Medan, Baginda Uno Harapan mengaku kecewa jika ada manajemen hiburan malam yang terlibat dengan narkotika.

Baca Juga: Anak di Bawah Umur Dirudapaksa Tiga Lelaki di Muna Barat

"Karena, hiburan malam atau tempat hiburan harus bersih dari peredaran narkoba. Jika manajemen yang berani mengedarkan narkoba di tempat hiburan itu, maka harus diberikan sanksi," ungkapnya.

Sejauh ini, Baginda Uno belum mendapatkan laporan secara resmi dari pihak kepolisian yang mengamankan manajemen hiburan malam itu. Akan tetapi, mereka akan melakukan pengawasan.

"Nantinya, kami menunggu sejauh mana keterlibatan manajemen itu. Mengenai sanksinya, kami akan melakukan pengkajian sangsi apa yang akan diberikan," terangnya. (B)

Penulis: Reza Fahlefy

Editor: Kardin 

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca Juga