Polisi Tetapkan 10 Tersangka Penganiaya Anggota Polri di Medan, Duanya DPO

Ones Lawolo, telisik indonesia
Jumat, 24 Juli 2020
0 dilihat
Polisi Tetapkan 10 Tersangka Penganiaya Anggota Polri di Medan, Duanya DPO
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko. Foto: Ist.

" Ada 10 tersangka, dua di antara mereka yang masuk dalam status DPO. Kepada yang DPO itu, saya berharap agar segera menyerahkan diri ke Polrestabes Medan. "

MEDAN, TELISIK.ID - Sepuluh orang pelaku penganiayaan anggota Polri di tempat hiburan malam, Capital Building di Medan berhasil ditetapkan jadi tersangka.

Dari ke sepuluh itu, salah satunya adalah Anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut) dari Fraksi PDI Perjuangan, berinisial KHS.

Selain itu, dari sepuluh orang pelaku tersebut, dua dia antaranya masuk dalam status Daftar Pencarian Orang (DPO). Kini, kedua pelaku masih dalam pengejaran petugas Kepolisian Polrestabes Medan.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko membenarkan, sepuluh tersangka merupakan penganiaya anggota Polri yang berdinas di Polda Sumatera Utara.

"Ada 10 tersangka, dua di antara mereka yang masuk dalam status DPO. Kepada yang DPO itu, saya berharap agar segera menyerahkan diri ke Polrestabes Medan," kata Kombes Pol Riko Sunarko kepada Telisik.id melalui via WhatsApp, Jumat (24/7/2020)

Baca juga: Dana Insentif Nakes Penanganan Pasien COVID-19 Masih Tahap Review Inspektorat

Kemudian kata Riko, kepada pelaku tersangka penganiaya dua anggota Polri di tempat tersebut, pihaknya secara profesional menanganinya sesuai penyidikan.

"Kita jalankan proses penyidikan sesuai ketentuan," pungkasnya.

Sebelumnya, oknum anggota DPRD Sumatera Utara, KHS resmi dijadikan tersangka dalam kasus penganiayaan anggota Polri di salah satu tempat hiburan malam, di Medan, pada Minggu (19/7/2020) dini hari.

Dia resmi ditahan Polisi setelah melakukan pra rekonstruksi dan gelar perkara untuk ditetapkan tersangka.

Adapun identitas kedua anggota Polri yang menjadi korban penganiayaan itu, yakni Bripka KG yang merupakan anggota Brimob Kompi 4 Yon C Polda Sumut dan Bripka MA merupakan anggota Ditlantas Polda Sumut.

Reporter: Ones Lawolo

Editor: Kardin

Artikel Terkait
Baca Juga