Politisi NasDem La Ami Duduk di Kursi Terdakwa Kasus Ijazah Palsu DPRD Kendari

Erni Yanti, telisik indonesia
Selasa, 02 September 2025
0 dilihat
Politisi NasDem La Ami Duduk di Kursi Terdakwa Kasus Ijazah Palsu DPRD Kendari
Jadwal sidang di PN Kendari perkara pemalsuan ijazah oleh salah seorang anggota DPRD Kota Kendari. Foto: Ist

" Perkara Pemalsuan Dokumen Ijazah di Kota Kendari Sulawesi Tenggara bakal disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Kendari, Rabu (03/9/2025) besok "

KENDARI, TELISIK.ID - Perkara Pemalsuan Dokumen Ijazah di Kota Kendari Sulawesi Tenggara bakal disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Kendari, Rabu (03/9/2025) besok.

Perkara tindak pidana pemalsuan ijazah tersebut diduga dilakukan oleh bernama La Ami yangabsaat ini menjabat sebagai anggota DPRD Kota Kendari, Fraksi Partai Nasdem periode 2024-2029.

Dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Kendari mencatat jadwal sidang perkara tindak pidana.

Baca Juga: Wasekjen HIPMI Sucianti Suaib Soroti Ketimpangan Efisiensi: Uang Tidak hilang Tapi Dihilangkan

Perkara dengan nomor 300/Pid.Sus/2025/PN KDI tersebut terjadwal akan disidangkan pada tanggal 03/09/2025 (Besok).

Sebelumnya (10/10/2024) Politisi Partai Nasdem tersebut ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polresta Kendari terkait Tindak Pidana Pemalsuan Ijazah.

Baca Juga: Ganiyan Group Buka Rekrutmen Khusus Admin dan Pengawas Konstruksi di Sulawesi Tenggara, Cek Syaratnya

Diketahui Polresta Kendari menetapkan La Ami sebagai tersangka berdasarkan pada hasil gelar perkara oleh Polresta Kendari pada 08/10/2024 lalu.

Dalam prosesnya, La Ami yang duduk di kursi DPRD Kota Kendari hingga saat ini belum ditahan, baik pada Penyidik Kepolisian, Kejaksaan Negeri Kendari, hingga Pengadilan Negeri Kendari

Sampai saat ini, telisik.id masih berupaya melakukan konfirmasi dari pihak terkait. (C)

Penulis: Erni Yanti

Editor: Ahmad Jaelani

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Baca Juga