JAKARTA, TELISIK.ID - Pemerintah telah menyampaikan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2021 kepada DPR RI. Dokumen tersebut digunakan sebagai bahan pembicaraan pendahuluan dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2021.
Terkait hal itu, Fraksi PKS DPR RI memiliki beberapa catatan penting dalam menyikapi ini. PKS mendorong Pemerintah harus pastikan APBN kedepan disusun secara kredibel dan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan dan kemakmuran rakyat sebagaimana diamanatkan oleh konstitusi di tengah tantangan pandemi COVID-19 dan resesi ekonomi global.
Anggota Komisi XI DPR Junaidi Auly, menilai, dalam KEM-PPKF 2021 masih membutuhkan penajaman kebijakan dalam upaya penanganan pandemi COVID-19, mendorong pemulihan dan pertumbuhan ekonomi yang lebih berkualitas, meningkatkan lapangan kerja, mengurangi kesenjangan, serta meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Dijelaskan, beberapa catatan PKS terkait KEM-PPKF 2021 diantaranya, pertama target pertumbuhan ekonomi dalam KEM-PPKF tahun 2021 dinilai masih terlalu rendah hanya 4,5-5,5 persen, padahal dalam RPJMN 2020-2024 ekonomi ditargetkan bisa tumbuh 5,4-6 persen per tahunnya.
Pada 2021, level pertumbuhan untuk skenario rendah mencapai 5,4 persen, level sedang mencapai 5,5 persen, dan level tinggi 5,7 persen.
