Polres Baubau Ringkus Pelaku Pembunuh Karyawan Salon

Iradat Kurniawan, telisik indonesia
Jumat, 20 Mei 2022
0 dilihat
Polres Baubau Ringkus Pelaku Pembunuh Karyawan Salon
Pelaku pembunuh seorang karyawan salon di Baubau ketika diringkus oleh pihak kepolisian. Foto: Ist

" Pelaku pembunuhan seorang karyawan salon kecantikan di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara "

BAUBAU, TELISIK.ID - Pelaku pembunuhan seorang karyawan salon kecantikan di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara yang terjadi pada Maret lalu, berhasil diringkus polisi, Jumat (20/5/2022).

Korban SN alias ZA (25), pada waktu itu ditemukan tewas bersimbah darah dan sudah tidak bernyawa, di areal pasar sentral Laelangi Kota Baubau.

Kapolres Baubau, AKBP Erwin Pratomo menuturkan, pada Jumat 20 Mei 2022 berhasil mengamankan SS (16) di Kotamara Kelurahan Nganganaumala Kecamatan Batupoaro Kota Baubau

Opsnal Polsek Wolio, BUSER 78 Sat Reskrim Polres Baubau dan Unit IV (65) Sat Intelkam Polres Baubau yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Baubau AKP Najamuddin mengamankan 1 orang laki- laki.

"Ia diduga melakukan Tindak pidana pembunuhan yang yang terjadi pada  Maret 2022 bertempat di Pasar Sentral Laelangi Kota Baubau," kata Erwin Pratomo.

Adapun kronologi kejadiannya jelas Kapolres Baubau adalah, awalnya pada Maret 2022 polisi mendapat informasi bahwa telah ditemukan sesosok jenazah bersimbah darah dan sudah tidak bernyawa lagi. Diketahui, jenazah tersebut merupakan karyawan sebuah salon atas nama SN Alias ZA.

Baca Juga: Modus Kembalikan Parang, Pria Ini Perkosa Siswi SMA

Dari hasil pulbaket dan penyelidikan, diperoleh hasil bahwa pelaku adalah lelaki SS dan dari hasil interogasi, pelaku melakukan perbuatannya tersebut dikarenakan sakit hati karena korban selalu melakukan pelecehan terhadap pelaku.

Baca Juga: Gudang Barang Pecah Belah Terbakar, Polisi Selidiki Penyebabnya

Serta saat hari kejadian, korban melakukan penganiayaan terhadap tersangka yang membuat tersangka kalap dan melakukan perlawanan secara membabi buta yang menggunakan senjata tajam, berupa sebilah sangkur.

"Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Sat Reskrim Polres Baubau guna proses hukum lebih lanjut," tutupnya. (C)

Penulis: Iradat Kurniawan

Editor: Kardin

Baca Juga