Polres Buton Kejar Pemerkosa Anak di Bawah Umur
Iradat Kurniawan, telisik indonesia
Rabu, 04 November 2020
0 dilihat
Kasat Reskrim Polres Buton, AKP Dedi Hartoyo SPi. Foto: Iradat/Telisik
" Kami juga sementara melakukan pengejaran berdasarkan rekaman video dan hasil pemeriksaan dari korban. "
BUTON, TELISIK.ID - Kepolisian Resort (Polres) Buton telah berhasil melacak lima pelaku pemerkosa anak di bawah umur.
Kelima pelaku tersebut adalah SD, SA, LA, LI dan LK. Diketahui mereka adalah warga Desa Tira, Kecamatan Lapandewa, Kabupaten Buton Selatan yang sebagian masih berstatus pelajar.
Kasat Reskrim Polres Buton, AKP Dedi Hartoyo SPi saat ditemui di ruang kerjanya menjelaskan, telah mengetahui identitas pelaku dan sementara telah melakukan pengejaran terhadap pelaku pemerkosaan tersebut.
"Kami juga sementara melakukan pengejaran berdasarkan rekaman video dan hasil pemeriksaan dari korban," kata AKP Dedi Hartoyo, Rabu (04/11/2020).
Baca juga: Gadis 16 Tahun Dicabuli Ayahnya Empat Kali
Ia juga mengimbau, agar masyarakat yang mendengar atau melihat secara langsung oknum yang diduga tersangka untuk segera melapor ke Polres Buton.
"Kami bekerjasama dengan pemerintah desa setempat, untuk bersama-sama melakukan upaya penegakkan hukum," katanya.
"Respon dari masyarakat desa setempat menginginkan agar pelakunya segera ditangkap, dan saya mengharapkan kerjasamanya apabila mengetahui, mendengarkan informasi tentang pelaku agar segera melapor," tegasnya.
Akibat perbuatan keji ini, pelaku diancam hukuman 15 tahun penjara berdasarkan undang-undang perlindungan anak. (B)
Reporter: Iradat Kurniawan
Editor: Fitrah Nugraha