Polres Muna Musnahkan 9,7 Ton Miras Tradisional dan 563 Knalpot Brong
Sunaryo, telisik indonesia
Kamis, 04 Januari 2024
0 dilihat
Kapolres Muna, AKBP Mulkaifin bersama Plt Bupati, Bachrun Labuta, memusnahkan knalpot brong dan miras. Foto: Sunaryo/Telisik
" Sepanjang tahun 2023, Polres Muna melakukan 9 operasi yakni, 3 operasi terpusat dan 6 operasi kewilayahan "
MUNA, TELISIK.ID - Kepolisian Resor (Polres) Muna memusnahkan minuman keras (miras) dan knalpot brong hasil operasi yang dilakukan tahun 2023, Kamis (4/1/2024).
Kapolres Muna, AKBP Mulkaifin menerangkan, sepanjang tahun 2023, pihaknya melakukan 9 operasi yakni, 3 operasi terpusat dan 6 operasi kewilayahan, ditambah kegiatan rutin ditingkatkan dengan sasaran penyakit masyarakat (pekat), minuman keras, perjudian dan premanisme.
Untuk miras tradisional, dalam operasi, pihaknya berhasil menyita 9,7 ton terdiri dari 3,6 ton kameko dan 6,1 ton arak.
Kemudian, knalpot brong sebanyak 563 buah dengan rincian pelanggaran 83 tilang dan 182 teguran.
"Miras dan knalpot brong, hari ini kita musnahkan bersama Plt Bupati Muna, Bachrun Labuta dan perwakilan Kodim, Kejaksaan serta Pengadilan Negeri," kata Mulkaifin.
Baca Juga: Kejari Muna Musnahkan Barang Bukti 65 Perkara Pidum
Pada Operasi Pekat juga berhasil diungkap 5 kasus perjudian dengan 14 tersangka, 72 kasus miras dengan 64 tersangka dan 4 kasus narkoba dengan barang bukti 253 gram sabu-sabu.
Apa yang dilakukan Polres itu tidak terlepas dari dukungan Pemda Muna dan Muna Barat dalam mewujudkan situasi Kamtibmas yang kondusif.
Baca Juga: Kejari Muna Musnahkan Barang Bukti 38 Perkara Pidum
Karenanya, ia mengimbau masyarakat agar bersama-sama menjaga kondusifitas daerah. Apalagi, menjelang pemilu diharapkan bersama-sama menjaga situasi agar tetap aman, lancar dan tertib.
Sementara itu, Plt Bupati Muna, Bachrun Labuta mengapresiasi kinerja Polres yang telah menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif. Ia berharap agar situasi seperti ini dapat terus terjaga hingga selamanya.
"Kami dari Pemda akan terus memberi dukungan terhadap Polres," tandasnya. (B)
Penulis: Sunaryo
Editor: Haerani Hambali
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS