MUNA, TELISIK.ID – Kepolisian Resor (Polres) Muna memusnahkan 1.895 liter minuman keras (miras) tradisional dan ratusan knalpot brong.
Kapolres Muna, AKBP Indra Sandy Purnama Sakti, menjelaskan bahwa ribuan liter miras tersebut terdiri dari 1.485 liter arak dan 410 liter kameko.
"Ribuan liter miras ini kami amankan dalam Operasi Sikat Anoa yang menyasar penyakit masyarakat," kata Indra, Sabtu (21/12/2024).
Sementara itu, terkait knalpot brong, dalam operasi yang digelar oleh Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) sepanjang tahun 2024, sebanyak 420 knalpot brong kendaraan roda dua berhasil diamankan.
Baca Juga: Operasi Sikat Anoa 2024: Polisi Ringkus Tiga Pelaku Bawa Badik dan Busur di Kendari
