Polres Muna Tegaskan Bahaya dan Sanksi Bagi Pelaku Judi Online
Putri Wulandari, telisik indonesia
Selasa, 12 November 2024
0 dilihat
Kapolres Muna, AKBP Indra Sandy Purnama Sakti imbau masyarakat terkait perjudian. Foto: Ist
" Maraknya perjudian online di berbagai daerah membuat Polres Muna mengeluarkan peringatan kepada masyarakat di wilayah Muna dan Muna Barat terkait dampak negatif dari segala bentuk perjudian, khususnya judi online "
MUNA BARAT, TELISIK.ID – Maraknya perjudian online di berbagai daerah membuat Polres Muna mengeluarkan peringatan kepada masyarakat di wilayah Muna dan Muna Barat terkait dampak negatif dari segala bentuk perjudian, khususnya judi online.
Kapolres Muna, AKBP Indra Sandy Purnama Sakti, mengimbau masyarakat di bawah naungan Polres Muna untuk menjauhi segala bentuk perjudian, terutama judi online.
"Ini juga sejalan dengan upaya mewujudkan Asta Cita Presiden RI," ujarnya, Selasa (12/11/2024).
AKBP Indra menyampaikan bahwa perjudian online telah menyasar ke kalangan pelajar, sehingga menimbulkan dampak buruk, seperti kecanduan, rusaknya hubungan keluarga, terjerat pinjaman online, bocornya data pribadi, masalah finansial, depresi, serta gangguan emosi dan kestabilan mental.
Baca Juga: Pemkot Pastikan Data Aman Pasca Situs Resmi kendarikota.go.id Disusupi Judi Online
Ia mengingatkan seluruh warga untuk menghindari segala bentuk perjudian, terutama judi online, karena hanya akan merugikan diri sendiri dan orang lain.
Kapolres juga menegaskan bahwa pelaku judi online dapat dikenakan hukuman sesuai Pasal 45 ayat 3 juncto Pasal 27 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Baca Juga: Hasil Curian Lampu Gerbang Wisata Toronipa Digunakan untuk Judi Online dan Narkoba
Selain itu, AKBP Indra memberikan peringatan tegas kepada jajarannya untuk tidak terlibat dalam perjudian. Propam Polres Muna telah menerapkan Penegakan dan Penertiban Disiplin (Gaktibplin) terkait judi online bagi personel Polri, baik di tingkat Polres maupun Polsek. Setiap anggota Polri yang terlibat akan dikenakan sanksi tegas.
Meski hingga kini belum ditemukan kasus perjudian online di kalangan anggota maupun masyarakat, Polres Muna tetap melakukan pengawasan untuk mencegah aktivitas tersebut.
Kapolres berharap masyarakat semakin sadar akan bahaya judi online dan bersama-sama menjaga lingkungan bebas dari aktivitas perjudian. (C)
Penulis: Putri Wulandari
Editor: Fitrah Nugraha
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS