Polrestabes Makassar Tetapkan 1 Tersangka Kasus Pelanggaran Prokes di Gedung CCC

Rezki Mas'ud, telisik indonesia
Kamis, 24 Februari 2022
0 dilihat
Polrestabes Makassar Tetapkan 1 Tersangka Kasus Pelanggaran Prokes di Gedung CCC
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang bersama kapolrestabes dan Kasat Reskrim merilis kasus pelanggaran kasus CCC. Foto: Rezki Mas'ud/Telisik

" Penetapan tersangka itu dilakukan penyidik Satreskrim Polrestabes Makassar setelah melakukan gelar perkara "

MAKASSAR, TELISIK.ID - Polrestabes Makassar menetapkan satu tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan (Prokes) di pagelaran konser musik di Gedung Centre Convention Centre (CCC) beberapa waktu lalu.

Penetapan tersangka itu dilakukan penyidik Satreskrim Polrestabes Makassar setelah melakukan gelar perkara, Rabu (23/2/2022).

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Budi Haryanto mengatakan, dalam perkara ini pihaknya menetapkan satu tersangka yakni pria berinisial MAT (25), selaku ketua panitia penyelenggara acara tersebut.

"Kita sudah melakukan gelar perkara dan menentukan 1 orang tersangka dalam hal ini merupakan ketua panitia pelaksana," ungkapnya.

Kata Budi, MAT bakal dikenakan pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, terancam hukuman penjara hingga 1 tahun.

Baca Juga: Lampu Jalan Lingkar Laworo Mubar Digondol Maling

Sebelumnya diberitakan, kasus pelanggaran Prokes saat pagelaran konser musik di Celebes Convention Centre (CCC) kini memasuki babak baru. Polisi telah menaikan perkara tersebut ketahap penyidikan.

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Jamal Fatur Rakhman mengatakan, penentuan tersangka akan dilakukan setelah pihaknya memeriksa beberapa pihak salah satunya Satgas COVID-19 Kota Makassar atau pun Provinsi Sulawesi Selatan.

Baca Juga: Polisi Kembali Amankan Pelaku Pencurian Ternak di NTT

"Sehingga dari situ kami bisa melakukan gelar perkara untuk penentuan status terhadap calon tersangka," ujar Jamal di kantornya, Kamis (10/2/2022).

Sejauh perkara ini berjalan, pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap puluhan saksi.

"Sampai sekarang kurang lebih sudah 33 orang yang kami lakukan pemeriksaan dan itu tetap berjalan," kata Jamal. (B)

Reporter: Rezki Mas'ud

Editor: Kardin

Artikel Terkait
Baca Juga