Polri Sebut Pelaku Bom Bunuh Diri di Makassar Berjumlah Dua Orang

Ibnu Sina Ali Hakim, telisik indonesia
Minggu, 28 Maret 2021
0 dilihat
Polri Sebut Pelaku Bom Bunuh Diri di Makassar Berjumlah Dua Orang
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono. Foto: Ist.

" Tentunya dari dua orang yang mau masuk dicegah oleh security dari gereja tersebut, dan kemudian terjadilah ledakan itu. "

JAKARTA, TELISIK.ID - Aparat kepolisian mejelaskan bahwa kejadian ledakan bom di sebuah gereja di Makassar, dilakukan oleh dua orang menggunakan sepeda motor.

Kadiv Humas Polri Irjen Polisi Argo Yuwono mengatakan, keduanya berboncengan menggunakan sepeda motor matic dan meledakkan diri di depan pintu gerbang Gereja Katedral Makassar.

"Kami mendapatkan informasi bahwa ada dua orang yang berboncengan menggunakan kendaradan roda dua yang plat DD 5984 MD ini, yang diduga dinaiki dua orang dan kemudian terjadi ledakan di depan pintu gerbang Gereja Katedral Makassar," kaata Argo dalam konferensi virtual, dilansir Republika.co.id, Minggu (28/3/2021).

Awalnya kata dia, pelaku yang diduga mengunakan roda dua ini akan memasuki pelataran atau pintu gerbang gereja. Namun, kebetulan saat itu jemaah sudah selesai melakukan misa dan keluar gereja.

"Tentunya dari dua orang yang mau masuk dicegah oleh security dari gereja tersebut, dan kemudian terjadilah ledakan itu," katanya.

Baca Juga: Pelaku Peledakan Bom di Makassar Harus Segera Diusut Agar Tak Cederai Toleransi dan Demokrasi

Argo menjelaskan, dari hasil informasi di lapangan, telah ditemukan kendaraan yang sudah hancur dan juga beberapa potongan tubuh manusia.

Dimana, temuan itu selanjutnya menjadi barang bukti penyidikan yang dilakukan kepolisan. Meski demikian, kepolisian belum bisa memastikan jenis kelamin dari kedua pelaku tersebut.

"Belum bisa karena itu terpotong semua, biar nanti dari Dokes yang mengatakan," katanya.

Seperti diketahui, aksi bom bunuh diri terjadi di pintu gerbang Gereja Katedral di Jalan Kajaolalido, MH Thamrin, Makassar, Sulawesi Selatan, pagi tadi. (C)

Reporter: Ibnu Sina Ali Hakim

Editor: Fitrah Nugraha

TAG:
Baca Juga