MUNA, TELISIK.ID - Dua personel Polres Muna berinisial Ipda AKU dan Aipda AR digiring ke Propam Polda Sultra untuk menjalani pemeriksaan.
Ipda AKU adalah Wakapolsek Parigi dan anggotanya Aipda AR positif menggunakan narkoba.
"Saya sudah serahkan dua anggota itu untuk menjalani pemeriksaan di Propam Polda," kata Wakapolres Muna, Kompol Surahman, di sela-sela peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI), Senin (28/6/2021).
Surahman menerangkan, Polres Muna sangat konsisten dalam melakukan pemberantasan narkoba. Sasarannya, bukan saja dari kalangan masyarakat. Namun di internal Polri pun harus dibersihkan dari barang haram tersebut.
Baca juga: Tabrak Trotoar, Pengendara Motor di Kolut Meninggal di Perjalanan Menuju RS
