JAKARTA, TELISIK.ID - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengendus adanya transaksi tak wajar di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Juru Bicara Menkeu, Yustinus Prastowo, memastikan temuan itu merupakan hasil koordinasi Kemenkeu dengan PPATK.
Prastowo mengatakan pihaknya tidak masalah PPATK membeberkan temuan-temuannya tersebut.
Menurutnya, Kemenkeu memang sejak lama berkoordinasi dengan PPATK, KPK, hingga aparat penegak hukum lainnya terkait hal tersebut seperti dikutip dari Detik.com.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan, jumlah pejabat yang memiliki transaksi tidak wajar itu lebih dari satu orang. sementara untuk nilainya mencapai Rp 500 miliar lebih.
