PPATK Endus Transaksi Mencurigakan Pejabat DJP Lain Senilai Rp 500 Miliar Lebih

Nur Khumairah Sholeha Hasan, telisik indonesia
Rabu, 08 Maret 2023
0 dilihat
PPATK Endus Transaksi Mencurigakan Pejabat DJP Lain Senilai Rp 500 Miliar Lebih
Kepala PPAT, Ivan Yustivandana menyebut adanya transaksi tak wajar di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Foto: Repro Cnnindonesia.com

" Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengendus adanya transaksi tak wajar di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan "

JAKARTA, TELISIK.ID - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengendus adanya transaksi tak wajar di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Juru Bicara Menkeu, Yustinus Prastowo, memastikan temuan itu merupakan hasil koordinasi Kemenkeu dengan PPATK.

Prastowo mengatakan pihaknya tidak masalah PPATK membeberkan temuan-temuannya tersebut.

Menurutnya, Kemenkeu memang sejak lama berkoordinasi dengan PPATK, KPK, hingga aparat penegak hukum lainnya terkait hal tersebut seperti dikutip dari Detik.com.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan, jumlah pejabat yang memiliki transaksi tidak wajar itu lebih dari satu orang. sementara untuk nilainya mencapai Rp 500 miliar lebih.

Baca Juga: Miris, Rumah Mewah Rafael Alun hanya Bayar Pajak Rp 300 Ribu

"Diperkirakan lebih dari 500 miliar dan kemungkinan akan bertambah,” terangnya, mengutip Murianews.com, Rabu (8/3/2023).

Meski demikian, Ivan enggan membeberkan nama-nama para pejabat pajak tersebut. Ia hanya mengatakan laporan hasil analisis (LHA) transaksi ganjil para pejabat pajak telah diserahkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca Juga: Intip Pola Penyamaran Harta Kekayaan Eks Pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun

Sebelumnya, perkara dugaan korupsi Rafael Alun Trisambodo baru saja memasuki tahap penyelidikan di KPK. Namun ternyata ada lagi dugaan transaksi mencurigakan yang diendus Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dari pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan lainnya.

Selain itu, PPATK juga sudah melakukan pemblokiran terhadap rekening milik mantan pejabat DJP Rafael Alun Trisambodo beserta rekening istri dan anaknya, Mario Dandy Satrio.

”Iya RAT, keluarga dan semua pihak terkait. Ada beberapa puluh rekening sudah kami blokir,” ujar Ivan.

Selain itu, PPATK juga telah memblokir rekening konsultan pajak yang diduga menjadi nominee Rafael Alun dan sejumlah pihak lainnya. (C)

Penulis: Nur Khumairah Sholeha Hasan

Editor: Haerani Hambali 

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Baca Juga