PPBD Jalur Zonasi Tidak Merata di Kota Baubau
Elfinasari, telisik indonesia
Kamis, 11 Juli 2024
0 dilihat
Para wali murid saat datang ke Layanan pengaduan di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Foto: Ist.
" Penyebaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kota Baubau, tidak merata berdasarkan sistem zonasi "
BAUBAU, TELISIK.ID - Penyebaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kota Baubau, tidak merata berdasarkan sistem zonasi.
Masalah ketimpangan ini semakin nyata ketika beberapa sekolah hanya menerima sedikit siswa, sementara yang lain melebihi kuota pendaftar.
Salah satu contohnya adalah SD Negeri 4 Katobengke yang hanya menerima tujuh siswa saja saat pendaftaran PPDB 2024, sedangkan SDN 2 Katobengke menjadi sekolah favorit yang letaknya berdekatan justru kebanjiran pendaftar.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Baubau, Eko Prasetya mengungkapkan bahwa pihaknya tetap akan berupaya agar semua anak bisa bersekolah.
Baca Juga: Viral Meriam Eks Kesultanan Buton Bakal Dibawa Keluar Daerah, Kodim 1413 Buton Angkat Bicara
“Kita harus melakukan pendampingan dan tetap akan menfasilitasi para orang tua. Kami akan tetap memberikan peluang karena anak bangsa harus sekolah,” ungkapnya, Kamis (11/7/2024).
Ia menjelaskan bahwa nantinya konsep pemerataan pendidikan menjadi fokus utama agar semua sekolah memiliki kualitas yang setara.
"Masalah ini merupakan masalah klasik yang tidak boleh kita biarkan terus berlanjut," ungkapnya.
"Kita akan mengatur peserta didik dan meningkatkan kapasitas guru. Mengapa tidak memilih sekolah di SD Katobengke? Oleh karena itu, kita harus berbenah dengan meningkatkan kualitas guru, model ajar, dan juga guru-guru yang bisa diandalkan. Kita harus melakukan profiling," tambah Eko Prasetya.
Hal ini akan menjadi pekerjaan rumah bersama karena permasalahan ini tidak bisa diselesaikan dengan cepat dan membutuhkan waktu, karena ini tidak bisa diselesaikan hanya dengan membalikkan telapak tangan.
Dinas Pendidikan Kota Baubau sedang berupaya menyelesaikan masalah ini dengan memantau perkembangan data pendaftaran siswa.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan, akan ada gelombang ketiga yang menfasilitasi gelombang yang belum mendaftar dan yang belum lulus. Pemerintah tetap akan menfasilitasi mereka yang belum sempat mendaftar.
“Jadi zona ini mendekatkan sekolah dengan tempat tinggal siswa, yang berkaitan dengan masalah transportasi dan keamanan," tuturnya.
Saat ini, dinas pendidikan juga sudah memberikan layanan pengaduan untuk pendaftaran PPDB yang berlangsung pada 9-11 Juli 2024.
“Layanan pengaduan berakhir hari ini,” Ucap Eko Prasetya kepada Telisik.id Kamis, (11/7/2024).
Baca Juga: La Ode Ahmad Monianse Terima Surat Tugas dari PDIP Sebagai Bakal Calon Wali Kota Baubau
Salah seorang wali murid, Ratmina mengungkapkan bahwa adiknya tidak lulus melalui jalur prestasi sehingga mengadu ke bagian pengaduan pelayanan.
"Adik saya tidak lulus, karena sudah full kuotanya jadi ambil jalur prestasi, sementara jalur prestasi nilainya harus tinggi, jadi dia daftar saja tapi tidak lolos juga, jadi ke pengaduan layanan di dikbud, sehingga kita ambil saja sekolah terdekat sesuai zonasi,” ungkapnya.
Wali murid lain, Resti mendaftarkan anaknya di tiga sekolah terdekat dari rumahnya. Namun, saat hasil pengumuman keluar, nama anaknya tidak tertera di ketiga sekolah tersebut sehingga ia ke layanan pengaduan.
"Sebagai seorang ibu, saya merasa bingung dan tidak tahu bagaimana agar anak saya bisa diterima di salah satu sekolah yang didaftarkan," ungkapnya. (A)
Penulis: Elfinasari
Editor: Fitrah Nugraha
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS