KENDARI, TELISIK.ID - Penerapan PPKM level 3 di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara kembali dilanjutkan 24-30 Agustus mendatang.

Perpanjangan tersebut berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2021.

Perpanjangan kali ini menjadi yang kesekian kalinya dalam rangka pengendalian COVID-19.

Pada PPKM periode 10-23 Agustus, kasus COVID-19 di Kota Kendari terus menunjukkan tren positif. Selama masa PPKM, pasien sembuh meningkat signifikan dibanding yang terkonfirmasi.

Dari data Satgas COVID-19 yang dikompilasi selama 14 hari PPKM pada periode 10-23 Agustus, pasien sembuh bertambah 726 dan yang terkonfirmasi positif 281 Orang.