PPPK Muna Menanti SK, Kepala BKPSDM: Sementara Diproses
Sunaryo, telisik indonesia
Minggu, 15 Mei 2022
0 dilihat
Kepala BKPSDM Muna, La Ode Ena. Foto : Sunaryo/Telisik
" Lama ditunggu-tunggu, nomor induk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (NI PPPK) guru di Kabupaten Muna akhirnya keluar "
MUNA, TELISIK.ID - Lama ditunggu-tunggu, nomor induk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (NI PPPK) guru di Kabupaten Muna akhirnya keluar.
Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Muna, La Ode Ena mengatakan, NI PPPK tenaga guru itu dikeluarkan BKN, setelah daftar riwayat hidup (DRH) selesai diisi.
"Pengisian DRH itu sebagai syarat untuk mendapatkan NI PPPK," kata La Ode Ena, Minggu (15/5/2022).
Kini, SK PPPK sementara di proses. Ia Memastikan dalam waktu dekat SK itu akan dibagikan. Namun, untuk terhitung mulai tanggal (TMT) SK, belum bisa dipastikan.
"SK-nya sementara diproses. Kita tinggal tunggu saja," ujarnya.
Baca Juga: Lapuk dan Tak Terawat, Rumah Bantuan Milik Janda di Reok Ambruk
Sementara itu, untuk 56 calon aparatur sipil negara (CASN) yang belum melakukan pengisian DRH, telah ada titik terang dari BKN. Kolom DRH di akun masing-masing CASN segera dibuka.
Baca Juga: Cegah Kerusakan Hutan Pesisir, Dinas Kehutanan Sulawesi Tenggara Tanam Bibit Mangrove
"Sudah ada surat dari BKN, namun kita masih akan rapatkan dulu bersama Pak sekda," tukasnya. (C)
Penulis: Sunaryo
Editor: Kardin