MUNA, TELISIK.ID - Lama ditunggu-tunggu, nomor induk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (NI PPPK) guru di Kabupaten Muna akhirnya keluar.

Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Muna, La Ode Ena mengatakan, NI PPPK tenaga guru itu dikeluarkan BKN, setelah daftar riwayat hidup (DRH) selesai diisi.

"Pengisian DRH itu sebagai syarat untuk mendapatkan NI PPPK," kata La Ode Ena, Minggu (15/5/2022).

Kini, SK PPPK sementara di proses. Ia Memastikan dalam waktu dekat SK itu akan dibagikan. Namun, untuk terhitung mulai tanggal (TMT) SK, belum bisa dipastikan.

"SK-nya sementara diproses. Kita tinggal tunggu saja," ujarnya.