PPWI Sebut Ridwan Badallah Bisa Hilangkan Barang Bukti jika Tak Segera RDP

Siswanto Azis, telisik indonesia
Sabtu, 27 Februari 2021
0 dilihat
PPWI Sebut Ridwan Badallah Bisa Hilangkan Barang Bukti jika Tak Segera RDP
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sultra, Ridwan Badallah. Foto: Ist.

" Sebelumnya telah diberitakan jika Komisi I DPRD Sultra mewanti-wanti Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Ridwan Badallah, untuk menghadiri undangan rapat dengar pendapat (RDP) di Kantor DPRD. "

KENDARI, TELISIK.ID - Ketua PPWI Sulawesi Tenggara, La Songo, menyesalkan sikap Komisi I DPRD Sultra yang tak kunjung memanggil Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sultra, Ridwan Badallah.

Padahal kasus tersebut menurut La Songo sudah hampir satu bulan pasca dilakukannya aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Sultra oleh PPWI Sultra.

Menurut La Songo, dengan tak kunjung dipanggilnya Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sultra, menjadikan preseden buruk bagi DPRD Sulawesi Tenggara dalam hal ini Komisi I.

“Ini preseden buruk bagi DPRD. Hanya seorang Ridwan Badallah tidak bisa mereka hadirkan untuk dilakukan RDP,” sesalnya.

La Songo khawatir Kadis Kominfo Sultra bisa saja menghilangkan barang bukti bila ia tak segera dihadirkan dalam RDP.

“Kan bisa saja Ridwan Badallah menghapus statusnya di FB Kominfo, kan repot kalau sudah begitu,” ujarnya kepada Telisik.Id, Sabtu (27/2/2021).

Sebelumnya telah diberitakan jika Komisi I DPRD Sultra mewanti-wanti Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Ridwan Badallah, untuk menghadiri undangan rapat dengar pendapat (RDP) di Kantor DPRD.

Hal tersebut disampaikan oleh Anggota Komisi I DPRD Sultra, Nur Sinapoi. Ia menegaskan, Ridwan Badallah tidak ada alasan untuk tidak menghadiri undangan RDP bersama DPRD dan PPWI.

Panggilan tersebut terkait unjuk rasa yang dilakukan oleh Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PWWI).

Baca juga: BNNP Sultra Edukasi Pegawai BLK Kendari Bahaya Narkoba

Aksi unjuk rasa itu merupakan buntut dari cuitan Kadis Komifo, Ridwan Badallah di media sosial Facebook milik Dinas Komunikasi dan Informatika Sultra yang menyebut bahwa pemberitaan salah satu media online adalah hoax.

Berita yang dimaksud Ridwan Badallah berjudul “Tugu Religi Eks MTQ Icon Sultra Diduga Kurang Perawatan Tugu MTQ Bagaikan Hutan di Tengah Kota”. (B)

Reporter: Siswanto Azis

Editor: Haerani Hambali

TAG:
Baca Juga