MUNA, TELISIK.ID - Tindak pidana penganiayaan menimpa Rivaldi, di Jalan Basuki Rachmat, Jumat (30/10/2020). Rivaldi diduga dianiaya menggunakan senjata tajam yang mengakibatkan, tangan, lengan dan badannya terluka.
Kapolres Muna, AKBP Debby Asri Nugroho membenarkan adanya kasus tersebut. Saat ini, pihaknya sudah menerima laporan dan memeriksa saksi-saksi untuk mengungkap motif dan pelaku.
"Kami masih dalami," singkat Debby.
Pasca penganiayaan itu, terjadi aksi penyerangan posko Paslon Bupati-Wakil Bupati Muna, LM Rusman Emba-Bachrun Labuta (TERBAIK) dan rumah milik Meteor di Jalan Basuki Rahmat yang dilakukan Orang Tak Dikenal (OTK) menggunakan topeng sekira pukul 07.00 Wita. Posko dan rumah rusak.
Meteor menerangkan, aksi penyerangan posko di depan rumahnya itu merupakan kali kedua terjadi. Saat kejadian, ia sedang berada di luar rumah. Ia terkejut ketika mendapat kabar posko dan rumahnya diserang OTK yang menggunakan topeng dengan membawa senjata tajam.
