Pria Ini Ditebas Parang Hingga Cacat Permanen

Thamrin Dalby, telisik indonesia
Selasa, 22 November 2022
0 dilihat
Pria Ini Ditebas Parang Hingga Cacat Permanen
Nampak korban Sudirman sedang duduk di kursi roda usai ditebas parang. Kini ia cacat permanen. Foto: Ist.

" Dua pelaku kasus penganiayaan dengan senjata tajam di Jalan Chairil Anwar, Kelurahaan Watulondo, Kecamatan Puuwatu Kota Kendari, berhasil ditangkap polisi "

KENDARI, TELISIK.ID - Dua pelaku kasus penganiayaan dengan senjata tajam di Jalan Chairil Anwar, Kelurahaan Watulondo, Kecamatan Puuwatu Kota Kendari, berhasil ditangkap polisi.

Dua pelaku penganiayaan ini yang berhasil dibekuk Tim Buser 77 Polresta Kendari, kini diamankan di Polsek Mandonga. Para pelaku sebelumnya menganiaya korban, Sudirman hingga menyebabkan cacat permanen.

Kanit Reskrim Polsekta Mandonga, Ipda Andry Irwanto mengatakan, korban yang usai berkunjung ke rumah saudaranya di Perumahan Pertanahan Puuwatu, tiba-tiba di tengah jalan dikejar dua pelaku dan langsung menganiaya korban dengan sebilah parang.

Baca Juga: Enam Tahanan Kabur dari Penjara Ditangkap Kembali

Baca Juga: Anggota Polisi Kecewa dengan Oknum Penyidik Polsek Medan Kota karena Laporan Mandek

"Memang benar telah terjadi kasus penganiayaan oleh dua pelaku," ujar Ipda Andry, Selasa (22/11/2022).

Sementara itu, pelaku Fikri mengaku, sebelumnya rekannya Rendy pernah dianiaya di wilayah Jalan Chairil Anwar hingga sakit hati dan ingin balas dendam.

"Sebelumnya saya punya teman Rendy pernah dikeroyok di situ, jadi saya sama Rendy cari itu orang yang pernah keroyok, itu," ujar Fikri.

Kini korban Sudirman hanya dapat pasrah, karena kewajiban sebagai penanggung jawab dalam keluarga, tidak dapat berbuat apa-apa lagi. (A)

Penulis: Thamrin Dalby

Editor: KardinĀ 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca Juga