Pria Ini Membunuh Lansia dan Memperkosa Jasad Korban

Reza Fahlefy, telisik indonesia
Selasa, 05 Oktober 2021
0 dilihat
Pria Ini Membunuh Lansia dan Memperkosa Jasad Korban
Di rumah ini korban dibunuh lalu diperkosa. Foto: Humas Polres Samosir

" Kabar beredar bahwa pelaku baru pulang dari minuk tuak, lalu dia mengetuk pintu rumah korban. Setelah pintu dibuka, korban langsung tidur lagi di kamarnya "

MEDAN, TELISIK.ID - Seorang pria ditembak Satuan Reserse Kriminal Polres Samosir, Polda Sumut, karena membunuh dan memperkosa jasad wanita lanjut usia (lansia) bernama Lamasi Sidabutar.

Adapun seorang lelaki yang ditembak itu adalah ARH (35). Dia adalah teman dari salah satu anak korban. Pelaku nekat melakukan aksi bejad itu di kediaman korban di Desa Tomok Parsaoran, Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Samosir, AKP Suhartono ketika dikonfirmasi awak media, Selasa (5/10/2021) membenarkan adanya insiden itu. Pelaku diberikan tindakan tegas dan terukur karena melakukan perlawanan mencoba melarikan diri.

"Jadi pelaku ini warga Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), dia berencana melarikan diri setelah melakukan aksi itu. Beruntung pelaku berhasil kami amankan, karena dia melakukan perlawanan, lalu pelaku kami berikan tindakan tegas dan terukur. Peluru tepat mengenai kedua kakinya," ucap Suhartono.

Menurut perwira polisi ini, insiden ini terjadi Kamis 30 September 2021 sekira pukul 02:00 WIB. Pelaku memang sudah beberapa kali menginap dirumah itu, karena dia temanan dengan salah satu anak korban.

"Pengakuan pelaku, awalnya dia ingin memperkosa korban. Karena ketahuan dia lalu mencekiknya hingga tewas. Setelah itu, pelaku memperkosa korbannya," kata Suhartono.

Kabar beredar bahwa pelaku baru pulang dari minuk tuak, lalu dia mengetuk pintu rumah korban. Setelah pintu dibuka, korban langsung tidur lagi di kamarnya.

Akan tetapi, pelaku tiba-tiba terbangun dan disitulah muncul niatnya untuk memperkosa wanita lanjut usia itu. Karena di rumah itu sedang sepi, pelaku pelan-pelan masuk ke kamar korban.

"Di saat itu juga korban terbangun dan menanyakan siapa yang masuk. Karena panik, pelaku langsung menutup mulut korban dengan menggunakan kedua tangannya dan menyebabkan korban meninggal dunia. Lalu pelaku memperkosanya," tuturnya.

Baca Juga: Mantan Napi Narkoba di Bombana Kembali Kedapatan Jual Sabu

Baca Juga: Tangkap 15 Orang Pengedar Narkoba, Bareskrim Ancam Hukuman Mati

Sesuai melakukan aksi itu, pelaku keluar dari kamar dan memilih tidur di ruangan depan dan sekira pukul 06:00 WIB, dia terbangun dan melarikan diri.

"Sekira pukul 07:00 WIB, salah satu keluarga korban datang ke rumah dan melihat korban sudah meninggal dunia, lalu mereka membuat pengaduan dan dari situlah baru kami lakukan penyelidikan dan akhirnya pelaku ditangkap," ungkapnya.

Penangkapan pelaku berdasarkan keterangan dari sejumlah saksi yang melihatnya masuk ke dalam rumah tengah malam sebelum kejadian dan alat bukti lainnya.

"Pelaku sudah kami amankan, setelah diberikan tindak tegas dan terukur, lalu dia kami bawa ke rumah sakit untuk mengeluarkan proyektil dari kedua kakinya. Hasil autopsi, korban meninggal dunia karena dicekik, korban sudah dimakamkan sejak Sabtu 2 Oktober 2021," terangnya. (C)

Reporter: Reza Fahlefy

Editor: Haerani Hambali

Baca Juga