BUTON SELATAN, TELISIK.ID — Kelompok Wanita Tani (KWT) di Desa Bola, Kecamatan Batauga, Kabupaten Buton Selatan, Sulawesi Tenggara, menghadapi kendala dalam produksi tepung singkong "Kaopi Ku" akibat sengketa terkait status gedung yang mereka gunakan sebagai rumah produksi.
KWT meminta kejelasan mengenai hak penggunaan gedung yang diduga milik Badan Usaha Milik Desa (BumDes) setempat.
Gedung tersebut didirikan di atas tanah hibah dari keluarga anggota KWT, yang diharapkan menjadi tempat produksi. Namun, saat ini, KWT terpaksa menghadapi batasan penggunaan gedung, yang hanya dapat dipakai jika mereka bergabung di bawah naungan BumDes.
Wa Uliya, perwakilan KWT, mengungkapkan kekecewaannya. “Kami berharap gedung ini bisa digunakan untuk produksi, tetapi kami dihadapkan pada banyak batasan,” ujarnya, Rabu (18/9/2024), sambil meneteskan air mata.
Baca Juga: Perbaikan Jalan di Pulau Makassar Prioritas Utama Yusran Fahim Jika Terpilih Wali Kota Baubau
