JAKARTA, TELISIK.ID - Muhammad Hasya Atallah Saputra, mahasiswa UI yang Tewas tertabrak purnawirawan polisi, ditetapkan sebagai tersangka padahal sudah meninggal dunia.
Menurut keterangan dari polisi, kecelakaan tersebut bermula saat korban menghindari genangan air. Kemudian dari arah bersamaan datang mobil Mitsubishi Pajero yang dikendarai purnawirawan polisi ESBW.
"Pemotor hindari genangan air. Jadi ngerem mendadak dia goyang, berbarengan dengan badan dia kena mobil pas lewat si Pajero," kata Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Joko Sutrisno, dilansir dari Detik.com.
Melansir Tribunnews.com, diketahui Muhammad Hasya Atallah merupakan sosok yang tercatat sebagai mahasiswa aktif di Universitas Indonesia (UI).
Baca Juga: Tewas Dilindas Pajero Pensiunan Polisi, Ini Alasan Mahasiswa UI Dijadikan Tersangka
